Mahasiswa

Mahasiswa



Tulisan ini merupakan bentuk keprihatinan saya sebagai dosen di perguruan tinggi swasta mengenai mahasiswa. Keprihatinan menyangkut sebagian mahasiswa, yang ternyata kurang paham atau bahkan tidak mengerti sama sekali apa yang dimaksud dengan istilah mahasiswa itu sendiri. Ketidak pahaman, ketidak mengertian atau mungkin lebih parah lagi – ketidak pedulian pada status mahasiswa yang berimbas pada tidak paham pada tujuan kuliah, tidak mampu menyusun strategi belajar, tidak mengerti pentingnya proses perkuliahan yang akhirnya berakibat buruknya nilai, kurangnya keterampilan dan semakin lamanya penyelesaian kuliah.

Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. Mahasiswa dan program sarjana yang diikuti oleh mahasiswa yang disebut dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, dalam Pasal 13 yaitu :
  1. Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.
  2. Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk menjadi ilmuwan, intelektual, praktisi, dan/atau profesional yang berbudaya.

Menurut McMillan, mahasiswa dalam mengikuti proses belajar dan pengembangan potensi di perguruan tinggi dapat mengikuti tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan perkuliahan. Tahapan – tahapan itu adalah sebagai berikut :
Berkomunikasi dengan institusi.
Komunikasi dengan institusi perguruan tinggi berkaitan dengan matrikulasi, mengetahui pengumuman atau pemberitahuan mengenai kegiatan kuliah atau jadwal, menjawab komunikasi lisan dan tertulis, secara rutin memeriksa pengumuman mengenai perkuliahan, komunikasi dengan bagian tertentu dari institusi seperti dosen, tata usaha dan lain-lain jika dibutuhkan. 
Mengorganisir diri.
Mahasiswa harus dapat mengorganisir diri (self management) berkaitan dengan pengaturan kegiatan dan waktu secara efektif, merencanakan kegiatan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu baik tugas perorangan ataupun kelompok, mengatur jadwal secara realistis, pemanfaat teknologi informasi (contoh : internet atau media sosial) dan menjaga keseimbangan antara belajar, kehidupan sosial dan kehidupan keluarga.
Mempelajari keterampilan baru.
Mahasiswa harus dapat mengembangkan keterampilan yang sudah dimiliki dan belajar mengenai keterampilan baru yang akan menunjang keberhasilan perkulaiah dan bermanfaat setelah lulus kuliah.
Perencanaan belajar.
Dalam mengikuti setiap kuliah, dengan dosen serta materi yang berbeda maka memerlukan perencanaan belajar yang baik. Perencanaan yang baik mencakup perencanaan sebelum kuliah, perencanaan selama perkuliahan dan setelah perkuliahan. Tahap selanjutnya, tentu saja pelaksanaan dari perencanaan yang telah disusun.
Mengurus diri sendiri.
Mahasiswa harus dapat mengurus diri sendiri berkaitan dengan, misalnya kesulitan dalam mengikuti perkuliahan. Mahasiswa berinisiatif untuk  dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di instutusi untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Mahasiswa yang mampu mengurus diri sendiri, berhasil dalam proses perkuliahan serta memiliki keterampilan yang dibutuhkan bukan hanya bermanfaat selama perkuliahan tetapi juga menjadi bekal berharga setelah lulus kuliah. Selamat berjuang, jadilah MAHASISWA sebenarnya !

Sumber : McMillan, Kathleen., Weyers, Jonathan., (2006) : The Smarter Student : Skills and Strategies for Success at University, Pearson Education Limited

Comments