Mesjid & Kucing

Mesjid
Salah satu Mesjid yang ada di kota Mataram, Lombok
Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud dan mesjid berukuran kecil disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan, pendidikan hingga kemiliteran. Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada yang berarti sujud atau tunduk (muslim Indonesia mengenal alas tempat shalat sebagai sajadah). Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Aram. Kata masgid ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 SM. Kata masgid ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan". Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut sebagai mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita berasal bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas.

Imam Mesjid di Mataram, Lombok.
Kucing 
Nabi Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza. Suatu saat, dikala nabi hendak mengambil jubahnya, di temuinya Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai diatas jubahnya. Tak ingin mengganggu hewan kesayangannya itu, nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya. Ketika Nabi kembali ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali. Dalam aktivitas lain, setiap kali Nabi menerima tamu di rumahnya, nabi selalu menggendong Mueeza dan di taruh dipahanya. Salah satu sifat Mueeza yang nabi sukai ialah ia selalu mengeong ketika mendengar adzan dan seolah-olah suaranya terdengar seperti mengikuti lantunan suara adzan. Kepada para sahabatnya, nabi berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan, layaknya menyayangi keluarga sendiri. Hukuman bagi mereka yang menyakiti hewan lucu ini sangatlah serius, dalam sebuah hadist shahih Al Bukhori, dikisahkan tentang seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya dan tidak pula melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Nabi SAW pun menjelaskan bahwa hukuman bagi wanita ini adalah siksa neraka.



Comments