Anak Indonesia Anti Rokok


Andre Rezky Pratama, 17 tahun asal Sumatera Barat, berdiri bersama dua aktivis lainnya di Lapangan Singkareang, Mataram, NTB. Sabtu, 23 Juli 2016. Siswa SMA Al-Istiqomah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, itu membacakan surat yang isinya meminta Presiden Joko Widodo menandatangani Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sekretaris Forum Anak Kabupaten Pasaman Barat ini bersama Citra Demi Karina, 21 tahun, yang juga penggagas Gerakan Muda FCTC, dan Ikam Gading Fajar Romadhon, 17 tahun, asal Kalimantan Timur, membacakan dan menyerahkan 100 surat yang mewakili 11 ribu surat dari anak seluruh Indonesia. Surat-surat ini diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Penyerahan seratus surat ini menjadi puncak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2016, yang pertama kali digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Citra, mahasiswa jurusan Matematika Universitas Indraprasta, mengatakan pengumpulan surat itu digagas 20 pemuda untuk menggalang dukungan agar Presiden menandatangani FCTC. “Ini penggalangan dukungan ke presiden agar anak-anak terhindar dari bahaya rokok,” kata dia di Lapangan Singkareang, Mataram, NTB, Sabtu 23 Juli 2016. Surat milik Indira Syifa Febrianti, perempuan 13 tahun dari Tangerang Selatan, juga terpilih untuk dibacakan. Indira tidak datang dan Andre membacakannya di acara yang berlangsung meriah tersebut. Begini isi suratnya.

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pak Presiden yang baik hati, saya sangat sedih melihat begitu banyak perokok dan saya juga sangat sedih bertambah banyaknya iklan rokok. Padahal kita semua tahu begitu banyak efek yang ditimbulkan akibat merokok, terutama kematian. Sudah banyak sekali angka kematian yang ditimbulkan akibat merokok, bahkan yang tidak merokok pun ikut menjadi korban karena mereka terjena paparan asap rokok yang mematikan.

Maka dari itu, Presiden yang bijaksana, tolong bebaskan kami dari iklan dan asap rokok, Pak! Tolong lindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan, dan ekonomi melalui kerangka kerja untuk pengendalian tembakau / Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Saya mendukung Pak Presiden untuk menandatangani FCTC. Saya mendukung aksesi FCTC, menghapus rokok di Indonesia adalah hal yang benar. Terima kasih.

Walaikumsalam Wr.Wb.

Indira Syifa Febrianti
13 Tahun
Tangerang Selatan

Catatan :
Indonesia sebagai negara yang belum menjadi pihak FCTC, Indonesia mengalami beberapa kerugian akibat belum menandatangani dan mengaksesi FCTC, antara lain :
  1. Saat ini Indonesia merupakan target market atau tujuan utama pemasaran industri rokok multi nasional yang berisiko merusak kesehatan generasi bangsa dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
  2. Konsumsi rokok di Indonesia akan semakin meningkat tajam terutama di kalangan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan penduduk miskin. Hal ini akan meningkatkan angka kesakitan dan kematian terkait penyakit akibat konsumsi rokok.
  3. Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti Conference of Party, yaitu konferensi negara-negara yang telah meratifikasi FCTC untuk memperjuangkan kepentingannya dan terlibat dalam negosiasi penerapan panduan dan protokol FCTC.
  4. Indonesia kehilangan harkat dan martabat sebagai negara yang melindungi dan bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Comments