Rokok Elektrik Tidak Lebih Sehat Dari Rokok Biasa


Beberapa waktu lalu (tahun 2016 tentunya), ketika akan mengajar saya menegur seorang mahasiswa yang sedang asik merokok menggunakan rokok elektrik, di lantai 3 gedung kuliah universitas tercinta. Saya tegur mahasiswa tersebut karena – anak kecil saja tahu bahwa tempat pendidikan (dan ini dijamin undang undang) adalah tempat bebas asap rokok, dan apa jawab mahasiswa tersebut “lho, ini kan bukan rokok pak !”. Saya benar-benar takjub dan terharu dengan jawaban mahasiswa tersebut, takjub karena sepertinya mahasiswa tersebut hidup di planet lain yang tidak tahu bahwa rokok elektrik adalah rokok juga (sama tidak sehatnya). Terharu karena ternyata mahasiswa tersebut bukan mahasiswa saya, bukan prodi tempat saya mengajar, saya jadi merasa beruntung tidak harus mengajar mahasiswa dengan pola pikir, etika, analisis serta wawasan begitu dangkal.  

Puluhan juta orang kini menggunakan rokok elektrik (e-cigarette alias e-cig) yang diyakini sebagai pilihan yang lebih sehat untuk merokok tanpa bahan kimia penyebab kanker. Menurut badan industri ECigIntelligence, Inggris Utara, Skotlandia dan London memiliki jumlah toko vaping atau toko yang menyediakan penjualan rokok elektrik terbesar di dunia. Tren vaping yang kian berkembang dinilai karena semakin banyaknya toko yang menjual alat vaping, bahkan kafe yang khusus menyediakan kebutuhan tersebut. Tetapi, British Medical Association telah menyerukan larangan vaping di tempat umum, karena adanya risiko kesehatan jangka panjang belum ditetapkan. Baik rokok konvensional atau elektrik, keduanya sama-sama meningkatkan sejumlah penyakit kronik. Sehingga vaping bukanlah pilihan yang sehat pengganti merokok.

Satu kasus dari sekian banyak kejadian e-cig yang meledak di mulut,
penyebabnya adalah batere yang terlalu panas.

Dr Mike Knapton, dari British Heart Foundation, mengatakan, "Berhenti merokok adalah langkah yang paling penting yang dapat anda ambil untuk meningkatkan kesehatan jantung. Namun, beralih ke e-rokok untuk berhenti merokok akan menempatkan anda pada efek kesehatan jangka panjang yang merugikan juga”. Helen Stokes-Lampard, ketua dari Royal College juga menyerukan, vaping harus dilarang di tempat-tempat umum, karena hampir mirip dengan membolehkan merokok dengan bebas. Kini, banyak pub dan restoran telah dilarang untuk memberikan fasilitas vaping. Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat pun menyatakan akan segera membuat regulasi rokok elektronik terkait potensi kerugian kesehatan serta banyaknya korban ledakan akibat baterai yang digunakan dalam rokok elektrik. Bagaimana dengan Indonesia ? ….. wah kita sih jauh lebih heboh dengan “Om Telolet Om” dibanding melindungi kesehatan rakyat, khususnya generasi muda dari bahaya rokok dan rokok elektrik … sediiiih !

Sumber : The Sun

Comments