Berhenti Menebar Kebencian



"Jika engkau menginginkan permusuhan, musuhilah rasa permusuhan yang ada di dalam dirimu (hatimu). Berjuanglah untuk memadamkan api permusuhan itu dan cabutlah hingga ke akar-akarnya." [Badi'uzzaman Said Nursi, ulama pembela Turki Usmani dalam peperangan melawan Rusia]. Hari Bebas Kebencian (Hate Free Day) untuk Indonesia Damai merupakan tema yang diusung oleh Pusat Media Damai (PMD)—salah satu unit kerja di bawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BN-PT). Tema ini sangat relevan dengan kondisi kekinian. Sebab, saat ini, ruang sosial, baik sosial di dunia maya atau nyata, sudah disesaki oleh ujaran kebencian, provokasi, hinaaan, dan lain sejenisnya. Parahnya, ujaran kebencian dan sejenisnya itu seringkali mengarah pada individu maupun kelompok. Jadi, skalanya sudah tidak sempit dan kecil lagi serta berantai.

Tentu kondisi semacam itu tidak saja mengkhawatirkan. Lebih dari itu, adalah sebuah ancaman nyata akan keberlangsungan kehidupan yang harmonis di bumi Indonesia. Hal ini tidak berlebihan, sebab dalam teori sosial sudah banyak disebutkan bahwa narasi kebencian yang digaungkan secara terus-menerus, dapat memantik konflik dan kekerasan dalam skala besar. Apalagi kondisi Indonesia adalah beragam (multikultural-plural). Bak api dalam sekam, sedikit saja ada angin maka api langsung membesar. Dalam bingkai itulah, tulisan ini muncul sebagai salah satu ajakan serius untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang berujung pada perpecahan nasional (chaos). Tentu harapannya adalah, masyarakat akan semakin dewasa, terutama dalam menghadapi dan menyikapi sebuah perbedaan. Dalam khazanah agama Islam, perbedaan disebut sebagai rahmat. Mohammad Assad, dalam tafsirnya mengatakan bahwa: "Perbedaan adalah rahmat bagi orang yang terdidik."

Pernyataan Assad sangat menarik, karena ia menambahkan kata-kata "bagi orang yang terdidik". Jadi, perbedaan dipandang sebagai sebuah rahmat hanya berlaku bagi orang-orang yang terdidik. Hal ini tampak sangat relevan jika kita tengok cara beragama yang dipraktikkan oleh ulama salaf. Betapa tajamnya pendapat antarmereka, mereka tetap bersahabat baik, tidak saling, tidak saling menjatuhkan. Bacalah sejarah kisah Imam Syafi'i ketika berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. Kedua ulama fiqih generasi awal itu alim di bidang yang sama. Namun, keduanya memiliki perbedaan pendapat (dalam hal furu'), seperti qunut. Imam Syafi'i berpendapat bahwa membaca qunut dalam Salat Subuh hukumnya sunnah ab'adl (kalau lupa/tertinggal disunatkan sujud sahwi), sementara dalam ajaran atau pendapat Abu Hanifah menolak kesunahan membaca qunut dalam Salat Subuh.

Namun, pengarang kitab induk uslul fiqh ar-Risalah dan pendapatnya dianut oleh mayoritas Mulsim di Indonesia ini, ketika mukim di Qubbah, makam Abu Hanifah, ketika menunaikan Salat Subuh, beliau tidak pernah melakukan qunut. Mengapa? Kata Imam Syafi'i: "Karena Imam Abu Hanifah menolak kesunahan membaca qunut dalam Salat Subuh. Saya tidak membaca qunut sebagai bentuk penghormatan kepada beliau." Imam Hanafi dan Syafi'i adalah ulama panutan. Jika beliau-beliau sudah meneladankan hal seperti itu. Maka, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak meneladani sikap beliau-beliau dalam kehidupan kita ini. Inilah pendidikan tentang bagaimana perbedaan itu tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan justru sumber kekuatan.

Seorang penyair kondang Abdullah ibn Mu'awiyah ibn Abdullah ibn Ja'far ibn Abi Thalib, yang dikutip oleh Sayyid Nursi dalam salah satu maktubat-nya, berkata: "Mata cinta terlalu suram untuk melihat kesalahan, sementara mata benci menampakkan semua keburukan." Syair tersebut memberikan pesan mendalam bahwa kita tidak boleh menganggap hanya manhaj atau pendapatku benar, atau lebih baik, sementara yang lain sesat. Sebab, pandangan seperti itu merupakan pandangan yang penuh kebencian. Dan lagi, pendapat Anda itu terbatas sehingga tidak bisa menjadi tolok ukur dan penentu yang menetapkan kekeliruan pendapat orang lain (dalam Said Nursi, 2017).

Dengan demikian, paradigma atau cara berpikir yang harus kita gunakan dalam konteks menyikapi sebuah perbedaan adalah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abdul Qodir Al Jilani: "Kita harus meyakini kebenaran pendapat yang kita pilih seraya menghormati pendapat orang lain. Inilah sikap bijak sana yang harus kita jadikan sebagai pedoman hidup, terutama dalam menyikapi perbedaan, baik dalam ranah politik, sosial, dan lainnya. Jadi, sikap yang harus dilestarikan di tengah masyarakat majemuk seperti Indonesia ini, adalah menganggap perbedaan adalah suatu yang biasa. Ini mengisyaratkan bahwa kita sudah seharusnya meninggalkan sikap yang gemar memproduksi ujaran kebencian. Kita lestarikan sikap inklusif dan toleran serta legowo. Jika sudah demikian, maka suasana tenang dan harmonis akan selalu tercipta, sekalipun di tahun politik!

Dalam pandangan hakikat, narasi-narasi negatif (kejahatan) yang menjadi sebab timbulnya permusuhan dan kebencian itu bersifat "padat". Sebagaimana yang mafhum, bahwa sifat benda padat tidak dapat berpindah, dan juga tidak dapat memantul pada yang lain. Sedangkan kebaikan (perdamaian, dll) bersifat halus bak cahaya. Artinya, sifat kebaikan dapat pindah dan memantul pada yang lain. Ini sesuai dengan pepatah: "karena kebaikan satu orang, seribu orang dimuliakan." Karena itu, kedengkian, kebencian dan permusuhanmu terhadap orang atau kelompok tertentu, yang berlainan pendapat dan pandangan, harus segera dihentikan. Karena sikap tersebut tidak hanya membahayakan persatuan dan persaudaraan, melainkan juga sangat bertentangan dengan kebenaran. Dalam bahasa Badi'uzzaman Said Nursi, jika engkau menginginkan permusuhan, musuhilah rasa permusuhan yang ada di dalam dirimu (hatimu)! Wallau a'lam bi al-shawab.

Sumber :
https://news.detik.com oleh Muhammad Najib

Comments