Bersafar ala Rasulullah


Safar dalam pengertian etimologi memiliki makna membuka, menampakkan, menjelaskan,memperlihatkan dan juga berarti menempuh suatu jarak perjalanan. Sebuah perjalanan disebut dengan safar yang berarti “membuka” karena dalam perjalanan akan terbuka atau akan nampak akhlaq, perilaku, atau sifat yang sebenarnya dari seseorang, karena safar akan mendatangkan ujian dalam berbagai bentuknya. Sedangkan dalam terminologi syara', safar memiliki arti keluar dari negeri tempat bermukim menuju suatu tempat yang jarak dari perjalanan tersebut membolehkan seseorang untuk meng-qasar atau men-jama'shalatnya, yaitu jarak 89 kilometer atau satu hari satu malam, atau dua hari dua malam, atau tiga hari tiga malam sesuai dengan perbedaan pendapat para ulama tentang batas jarak safar ini.


Comments