Safar
dalam pengertian etimologi memiliki makna membuka, menampakkan,
menjelaskan,memperlihatkan dan juga berarti menempuh suatu jarak perjalanan. Sebuah
perjalanan disebut dengan safar yang berarti “membuka” karena dalam perjalanan
akan terbuka atau akan nampak akhlaq, perilaku, atau sifat yang sebenarnya dari
seseorang, karena safar akan mendatangkan ujian dalam berbagai bentuknya. Sedangkan
dalam terminologi syara', safar memiliki arti keluar dari negeri tempat
bermukim menuju suatu tempat yang jarak dari perjalanan tersebut membolehkan
seseorang untuk meng-qasar atau men-jama'shalatnya, yaitu jarak 89 kilometer
atau satu hari satu malam, atau dua hari dua malam, atau tiga hari tiga malam
sesuai dengan perbedaan pendapat para ulama tentang batas jarak safar ini.
Comments
Post a Comment