Menyayangi Sesama

 

Muslim harus mampu menebarkan kasih sayang kepada sesama manusia. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Dzat yang Maha Penyayang. Hendaklah kalian sayangi orang yang ada di bumi, niscaya Dzat yang ada di langit akan mencintai kalian.” (HR at-Tirmidzi). Dari hadis ini, kita bisa belajar tentang konsep menyayangi kemanusiaan. Terlepas dari suku, bangsa, bahkan agama, Muslim harus mampu menebarkan kasih sayang kepada sesama manusia. Atas dasar hadis ini pula sikap keras dan bahkan menghilangkan nyawa manusia adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin. Menafikan kemanusiaan adalah sebuah kebodohan. Menegasikan orang yang berbeda dan menyebarkan kebencian tentunya bertolak belakang dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang tidak menyayangi manusia tidak akan disayangi Allah.” (HR Muslim). Setiap orang punya hak untuk hidup. Sedemikian pentingnya hak hidup, sehingga Allah dalam Al Quran menyatakan bahwa membunuh orang lain yang tanpa hak dianggap seperti membunuh umat manusia (QS al-Maidah: 32). Tidak ada pembenaran yang membolehkan seseorang untuk menghilangkan nyawa orang lain tanpa ada alasan yang benar, sebagaimana firman Allah SWT, “Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.” (QS al-An’am: 151).

 

Islam tidak membenarkan untuk melakukan kekerasan, intoleransi, dan pembunuhan terhadap orang yang berbeda keyakinan. Sikap menghargai orang yang berbeda dalam kepercayaan adalah sebuah keniscayaan. Pergaulan sosial antar pemeluk agama tidak boleh didasarkan pada perbedaan keyakinan. Sikap diskriminasi dan intoleransi hanya akan menghancurkan fondasi bangunan sosial. Jangan memaksa orang lain untuk memeluk keyakinan kita. Hidup dalam sebuah bangsa yang multi agama, sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan menerima perbedaan. Masing-masing dari kita memiliki cara dan jalannya sendiri-sendiri. Ketentuan Allah lah yang menjadikan kita berbeda. Memaksa orang lain untuk sama dalam kepercayaan sudah pasti menafikan ketentuan yang Maha Penyayang. Jika Allah berkehendak sudah tentu kita dijadikan satu umat (QS al-Maidah : 48). Islam menanamkan prinsip umum yang berkaitan dengan sikap keberagamaan, yaitu “tidak ada paksaan dalam agama”. Setiap individu memiliki tanggung jawab atas kehidupannya. Manusia memiliki hak untuk menentukan pilihannya termasuk dalam beragama. Allah sudah memberikan potensi ruhaniyah yang memungkinkan manusia bisa mengambil keputusan yang benar. Allah SWT berfirman, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, ia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS al-Baqarah: 256). Wallahu a’lam.

 

Oleh : Abdillah

Sumber : https://www.republika.id/

Comments