Masyarakat Harus Sadar Pentingnya Lindungi Data Pribadi

 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait keamanan data pribadi. Koordinator JAPELIDI (Jaringan Pegiat Literasi Digital) sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Kurnia, mengatakan, aspek lain yang tidak kalah penting yakni kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadinya. Menurut Novi, kesiapan (dari segi regulasi) memang harus dimiliki. Tetapi yang paling utama adalah fokus pada tindakan preventifnya. "UU memang digunakan untuk melindungi, tapi bagaimana kita sebagai pengguna media digital itu mampu melindungi data diri kita sendiri itu (yang) nomor satu," tutur Novi seperti dikutip dari laman UGM, Senin (15/11/2021).

 

Pentingnya Literasi Digital

Novi mengingatkan betapa pentingnya literasi digital di masyarakat luas. Dia berharap semua pihak dapat saling bahu-membahu meningkatkan literasi digital tersebut. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Selain itu, Novi juga berharap masyarakat memiliki kesiapan cukup dalam menggunakan media digital yang ada saat ini. Selain itu, masyarakat perlu menyadari bahwa mereka adalah subjek data dan data pribadi harus dilindungi. Termasuk pemahaman terhadap pengertian data pribadi itu sendiri. Novi melihat fakta yang terjadi di tengah masyarakat, pengetahuan terhadap informasi seperti nama, nomor telepon, alamat rumah, dan juga nama ibu kandung apakah termasuk data pribadi masih menjadi pertanyaan.

 

Nama Ibu Kandung Tidak Boleh Disebarluaskan

Novi menekankan, semua data tersebut termasuk data pribadi yang harus dilindungi atau tidak boleh sembarangan untuk disebarluaskan. Karena data seperti nama ibu kandung dalam sektor perbankan sangat penting menjadi langkah melakukan verifikasi. "Dalam sektor perbankan kombinasi nomor telepon serta nama ibu kandung tersebut, misalnya diketahui digunakan untuk memverifikasi rekening pribadi," tegas Novi. Novi menambahkan, hal ini masih menjadi PR atau tugas agar di kemudian hari semua pihak bergerak. Seperti menyiapkan regulasinya, perangkat-perangkat di bawahnya, menyiapkan proses transisi. "Termasuk tentu saja edukasi supaya semua siap untuk kemudian tidak hanya menjaga pribadinya tetapi juga menjaga data priabdi orang lain," tutup Novi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar UGM: Masyarakat Harus Sadar Pentingnya Lindungi Data Pribadi",

Penulis : Mahar Prastiwi

Editor : Dian Ihsan

  

Comments