Workshop APTIKOM ‘Penyusunan LED dan LKPS LAM INFOKOM’

 

APTIKOM bekerjasama dengan Asosiasi Profesi Komputer, Elektronika dan Instrumentasi (IndoCEISS) dan Asosiasi Profesi untuk Sistem Informasi (AISINDO) memprakarsai dibentuknya Lembaga Akreditasi Mandiri bidang program studi Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM), didukung oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel). Tujuan umum dibentuknya LAM INFOKOM adalah melaksanakan proses akreditasi program studi bidang informatika dan komputer dan menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pendidikan tinggi. Program studi yang terhimpun dalam rumpun ilmu bidang Informatika dan Komputer, sesuai dengan Keputusan Menristekdikti Nomor : 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, Association Computer Machinery (ACM) dan Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Information Technology Curricula 2017 meliputi program studi : Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.



 

Dalam menyusun instrumen akreditasi, LAM INFOKOM menjadikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015  tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagai acuan utama. Selain itu, LAM INFOKOM juga mengacu pada Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 4 tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dalam rangka sosialisasi akreditasi, APTIKOM telah menyelenggarakan berbagai kegiatan diskusi, seminar dan workshop yang salah satunya diselenggarakan di kampus Fakultas Teknik Universitas Pasundan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022. Kegiatan ini berupa workshop yang dilaksanakan secara hybrid, kurang lebih ada 20 peserta yang hadir di kampus dan sebagian besar peserta mengikuti lewat zoom meeting. Kegiatan dibuka jam 08.45 pagi dengan sambutan dari Ketua Aptikom Jabar, Rektor Unpas Bpk. Prof. Dr. Ir. Eddy Jusuf, Sp.M., M.Si., M.Kom., IPU, dengan moderator KaProdi TIF Unpas Ibu Dr. Ayi Purbasari, ST., MT. dengan materi workshop dibawakan oleh Bpk. Prihandoko, S.Kom, MIT, Ph.D. (Sekretaris Dewan Eksekutif LAM Infokom).



 

Bpk. Prihandoko dalam dua sesi workshop membahas standar pendidikan tinggi, sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, kerangka berfikir instrumen akreditasi LAM Infokom, struktur instrumen akreditasi LAM Infokom, prosedur akreditasi LAM Infokom dan pembahasan LED (Lembar Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi). Workshop ini membahas latar belakang dan acuan standar yang digunakan dalam LAM Infokom, sampai dengan cara evaluasinya dengan menerapkan LED dan LKPS. Materi yang cukup ditekankan oleh pemateri adalah langkah PPEPP dalam LED yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan. Menerapkan prinsip penilaian dalam LPKS mulai dari pembuatan matrik penilaian sampai dengan komponen-komponen penilaiannya. Sesi dua dari workshop ini membahas hasil penyusunan peserta yang dilanjutkan dengan diskusi, baik dengan peserta yang hadir di kampus dan peserta melalui zoom meeting. Workshop selesai kurang lebih jam 4, lebih lama dari yang direncanakan karena peserta sangat antusias dalam sesi diskusi.











Comments