Fakultas Hukum Universitas Pasundan

 

Yayasan Universitas Pasundan mendirikan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat serta Fakultas Sosial Politik berdasarkan Akta Notaris Mr. Tan Eng Kiam No. 4 tanggal 14 November 1960. Fakultas Hukum mula-mula dipimpin langsung oleh salah satu pengurus Yayasan Universitas Pasundan yakni Mr. Oesadi dengan dukungan para perintis Fakultas Hukum meliputi : R. Abas Soeriaatmadja, R. Sunarja, Prof. Dr. Mr. Moechtar Kusumaatmadja, LL.M., Prof. Mr. Usep Ranawidjaja, Prof. Harsojo, Prof. Ir. Anwas Ardiwilaga, Drs. Muchtar Affandi, Mr. Ruhimat, Ir. Suparwadi, Drs. Harun Affandi. Kampus FH Unpas terletak di Jalan Lengkong Besar 68 Bandung, bersama dengan FISIP Unpas. Hingga saat ini peringkat akreditasi Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UNPAS tetap terakreditasi dengan Peringkat A (Baik Sekali) berdasarkan SK BAN-PT No. 2781/SK/BAN-PT/AK-PPJ/S/V/2020 tanggal 05 Mei 2020 yang berlaku selama 5 (lima) tahun.


 











Comments

Post a Comment