Surat Ali Imran Ayat 97 : Kewajiban Haji bagi yang Mampu

 

Surat Ali Imran ayat 97 menerangkan tentang kewajiban ibadah haji bagi umat Islam yang mampu. Seperti yang diketahui, haji termasuk ke dalam rukun Islam kelima. Jelas sudah seberapa pentingnya ibadah haji bagi kaum muslimin yang mampu. Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia : Haji & Umrah susunan Ahmad Sarwat, bila seorang muslim tidak mampu menunaikan haji maka gugur kewajibannya. Maksud dari mampu ini tidak hanya dari segi harta, melainkan juga fisik dan ilmu seperti diterangkan oleh Sayyid Sabiq melalui Fiqih Sunnah 3. Agar lebih jelasnya, simak bahasan mengenai makna dan tafsir yang terkandung pada surat Ali Imran ayat 97.

 

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

 

Arab latin : Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn

 

Artinya : "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,"

 

Menurut tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), dalam surat Ali Imran ayat 97 dijelaskan juga mengenai bukti bahwa Nabi Ibrahim AS yang mendirikan Ka'bah dengan adanya maqam Ibrahim di samping Baitullah. Maqam tersebut berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk tempat berdiri Nabi Ibrahim AS ketika mendirikan Ka'bah bersama dengan Nabi Ismail AS yang tak lain merupakan putranya. Bekas telapak kaki tersebut tetap ada dan dapat disaksikan hingga sekarang. Selain itu, pada Ali Imran ayat 97 disebutkan bahwa siapa pun yang masuk ke tanah Makkah atau Tanah Haram maka keamanan dirinya terjamin dari bahaya musuh. Hal ini juga berlaku pada binatang-binatang yang tidak boleh diganggu di sana serta pepohonan yang tidak boleh ditebang. Seusai Nabi Ibrahim AS mendirikan Ka'bah, Allah SWT memerintahkan beliau untuk menyeru kepada umat manusia agar berziarah ke Baitullah menunaikan haji. Ibadah ini dianjurkan oleh Nabi Ibrahim AS dan masih dilakukan hingga sekarang.

 

Lebih lanjut diterangkan, kaum muslimin yang mampu berkewajiban untuk haji sekali seumur hidup. Apabila mereka mengingkari kewajiban ibadah haji, maka mereka termasuk golongan yang dilaknat oleh Allah SWT. Adapun, Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pada surat Ali Imran ayat 97 Allah SWT menguraikan tentang petunjuk yang jelas mengenai kesucian dan keutamaan Ka'bah. Mendatangi Baitullah untuk tujuan ibadah haji merupakan kewajiban, apabila seorang muslim enggan maka ia sama seperti menentang perintah Allah dan menjadi orang yang merugi.

 

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah 

Comments