Hukum Berbakti kepada Orang Tua, Bagaimana Jika Sudah Meninggal ?

 

Berbakti kepada kedua orang tua harus diajarkan sejak dini kepada anak dan diterapkan oleh setiap muslim. Dalam ajaran Islam, berbakti kepada orang tua sering disebut sebagai birrul walidain. Hukum berbakti kepada orang tua adalah fardhu ain atau wajib bagi setiap muslim. Mengutip dari buku Fikih Sosial karya Abdul Aziz ibn Fauzan ibn Shalih, berbakti kepada kedua orang tua bahkan dikatakan lebih utama dibandingkan jihad. Terkait kewajiban berbakti kepada orang tua, Ibnu Qudamah menerangkan, "Barang siapa yang salah satu orang tuanya muslim, maka ia tidak boleh berjihad dalam jihad sunnah kecuali dengan izin orang tuanya tersebut." Lebih lanjut, Ibnu Qudamah berkata, "Karena berbakti kepada orang tua hukumnya fardhu 'ain dan jihad adalah fardhu kifayah, maka fardhu ain harus lebih diutamakan dari fardhu kifayah." Dasar hukum berbakti kepada orang tua telah banyak ditegaskan melalui Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur'an, perintah berbakti kepada kedua orang ditempatkan setelah kewajiban untuk mengesakan Allah SWT. Hal ini salah satunya termaktub dalam surah Al-Isra' ayat 23, Allah SWT berfirman,

 

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

 

Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."

 

Dijelaskan lebih lanjut, melalui ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kepada setiap anak agar senantiasa taat kepada perintah orang tua. Bahkan, setiap muslim telah diperingatkan agar jangan sampai mengatakan kata 'Ah' atau membentak orang tuanya. Syamsul Rijal Hamid dalam buku Dahsyatnya Ridha Orang Tua menyebutkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua termasuk bagian dari syiar Islam. Sebab, apabila orang tua sampai terlantar, seorang anak selain berdosa juga akan mendapat cemoohan dari orang lain. Orang yang tidak berbakti kepada orang tuanya juga termasuk golongan orang yang celaka, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, "Dia celaka! Dia celaka!" Lalu salah seorang sahabat bertanya, "Siapakah yang celaka, wahai Rasulullah ?" Nabi Muhammad SAW menjelaskan, "Siapa yang mendapati kedua atau salah satu dari orang tuanya (dalam usia lanjut) tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan merawat orang tuanya sebaik-baiknya)." (HR Muslim) Oleh sebab itu, berbakti kedua orang tua dalam ajaran Islam menjadi kewajiban bagi setiap anak.

 

Kewajiban berbakti kepada orang tua tidak hanya wajib dilakukan ketika salah satu atau keduanya masih hidup. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah menyampaikan melalui sabdanya bahwa seorang anak masih bisa berbakti kepada orang tua yang telah meninggal. Dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 karya Imam an-Nawawi, diriwayatkan dari Abu Usaid Malik bin Rabi'ah as-Sa'idi, ia berkata,

 

بَيْنَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلَمَةَ فَقَالَ: يَارَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيْ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا؟ فَقَالَ: نَعَمْ، اَلصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ

 

Artinya: "Pada suatu ketika kami semua duduk-duduk di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah kepadanya seorang laki-laki dari Bani Salamah. Orang itu bertanya, "Ya Rasulullah, apakah masih ada suatu amal yang dapat diamalkan sebagai baktiku kepada kedua orang tuaku setelah keduanya meninggal dunia ? Beliau menjawab, Ya, masih ada. Yaitu mendoakan keselamatan untuk keduanya, memohonkan ampunan bagi-nya, melaksanakan janji kedua orang itu setelah wafatnya, mempererat hubungan silaturahmi yang tidak dapat disambung kecuali dengan keduanya, dan memuliakan sahabatnya." (HR Abu Dawud)

 

Imam an-Nawawi menjelaskan hadits tersebut, di antara bentuk bakti seorang anak kepada orang tuanya yang telah meninggal adalah melaksanakan wasiat mereka, menyambung silaturahmi kepada kerabat mereka, dan memuliakannya. Selain itu, kata Imam an-Nawawi, jika orang tua telah meninggal, maka seorang anak dapat berbakti kepadanya dengan cara mendoakan dan beristighfar untuk keduanya. Adapun bacaan doa untuk kedua orang tua yang bisa dilafalkan, yakni:

 

رَبِّ اغْفِرْ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

 

Latin : Rabbighfirli waliwālidaya warḥamhumā kamā rabbayāni ṣagīrā.

 

Artinya: "Ya Tuhan, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku (ibu bapak) serta kasihanilah mereka, sebagaimana keduanya telah memelihara aku pada waktu kecil."

 

Sumber : https://www.detik.com/hikmah 

Comments

Post a Comment