Di
tengah hiruk pikuk dan kompleksitas kehidupan dunia yang penuh gemerlap,
terdapat satu konsep hidup sederhana namun bermakna dalam Islam, yakni zuhud.
Konsep zuhud adalah pilihan hidup seseorang yang tidak terlalu mementingkan
hal-hal bersifat duniawi, karena ia lebih memprioritaskan kehidupan akhirat. Seorang
yang memiliki sifat zuhud akan menempatkan kecintaannya kepada Allah SWT jauh
di atas kecintaannya kepada dunia yang fana ini. Karena cinta yang dalam kepada
Sang Khalik, ia senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya dalam setiap aspek
kehidupan, menjadikan zuhud sebagai pengalaman spiritual yang menyucikan hati. Dengan
kata lain, zuhud adalah usaha menjauh dari kenikmatan dunia untuk meraih
kebaikan hakiki yang bersifat abadi. Imam Ahmad bin Hanbal dalam bukunya Zuhud
Cahaya Qalbu menjelaskan bahwa zuhud adalah berpaling dan melepaskan sesuatu
karena dipandang rendah nilainya. Seseorang yang mengamalkan zuhud akan menjaga
hatinya dari godaan kemewahan dunia yang dapat menjerumuskan. Konsep ini juga
ditegaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam surah Al-Kahfi ayat 46.
اَلْمَالُ
وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ
رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا ٤٦
Artinya:
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amal
kebajikan yang abadi (pahalanya) adalah lebih baik balasannya di sisi Tuhanmu
serta lebih baik untuk menjadi harapan."
Zuhud adalah sikap meninggalkan kehidupan dunia yang berlebihan. Bukan dengan cara menjauh sepenuhnya, melainkan melepaskan diri dari keterikatan dan rasa cinta yang berlebihan terhadap dunia. Dengan menyingkirkan segala hal yang menjadi penghalang dalam mendekat kepada Allah, seorang muslim yang zuhud dapat menjalani hidup dengan lebih fokus dan ketenangan batin. Sayangnya, masih banyak yang keliru memahami makna zuhud. Tak sedikit yang mengira bahwa zuhud identik dengan kemiskinan, penampilan lusuh, dan hidup seadanya. Padahal, zuhud sejatinya adalah sikap hati yang bebas dari kecintaan terhadap harta, jabatan, dan segala bentuk kemewahan duniawi. Dalam bukunya Etika Islam Menuju Evolusi Diri, Faidh Kasyani menjelaskan bahwa zuhud memiliki tiga tingkatan. Tingkat paling rendah adalah keinginan seorang zahid untuk terhindar dari neraka dan azab akhirat. Ini merupakan bentuk zuhud bagi mereka yang didorong oleh rasa takut. Tingkatan kedua adalah sikap zuhud yang didasari oleh harapan memperoleh pahala dan kenikmatan surga dari Allah SWT. Ini adalah bentuk zuhud yang muncul dari sikap penuh pengharapan. Sementara itu, tingkatan tertinggi adalah ketika seseorang tidak menginginkan apa pun selain Allah dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Nya. Ini adalah zuhudnya para arif yang telah mencapai kedalaman spiritual. Dari sisi hukum, zuhud terbagi ke dalam tiga kategori: wajib, sunnah, dan mubah. Zuhud menjadi wajib ketika menjauhi hal-hal yang haram, bersifat sunnah jika dilakukan terhadap hal-hal yang halal, dan termasuk mubah apabila terkait dengan perkara syubhat atau yang masih samar hukumnya.
Seseorang
yang menerapkan zuhud dalam hidupnya, tercermin dari perilakunya dalam
menjalani hidup. Sebagaimana dinukil dari buku Mempertajam Mata Batin dengan
Amalan Puasa Ya Man Huwa karya Halimatussa'diyah, berikut ciri orang zuhud :
·
Menyadari
bahwa kehidupan dunia beserta kenikmatannya hanya bersifat sementara dan akan
berlalu.
·
Meyakini
bahwa kehidupan akhirat bersifat abadi dan jauh lebih baik dibandingkan dunia.
·
Memandang
dunia sebagai tempat persiapan untuk kehidupan di akhirat kelak.
·
Membersihkan
hati dari rasa cinta yang berlebihan terhadap dunia.
·
Mengisi
hati dengan kecintaan yang tulus kepada Allah SWT.
·
Melepaskan
ketergantungan dan harapan terhadap sesama makhluk.
·
Meyakini
bahwa kebahagiaan sejati tidak diukur dari harta benda, melainkan dari
kedekatan spiritual dengan Allah.
·
Menganggap
harta dan jabatan sebagai tanggung jawab yang harus digunakan untuk
kemaslahatan umat.
·
Menjadikan
harta sebagai sarana untuk berinfak dan berbagi di jalan Allah SWT.
·
Meninggalkan
segala bentuk sikap berlebihan, meskipun dalam perkara yang halal.
·
Menjalani
hidup secara sederhana, hemat, dan menjauhi kemewahan.
·
Menjaga
anggota tubuh dari perbuatan yang menjauhkan diri dari Allah, seperti
menghindari ucapan kotor, menjaga pandangan, serta senantiasa berdzikir dan
mengingat Allah SWT.
Wallahu
a'lam.
Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah
Comments
Post a Comment