Dalam
sebuah diskusi yang digelar Institute for Humanitarian Islam (IFHI) di Menteng
pada Jumat (18/7) kemarin, Guru Besar Tasawuf asal Turki, Profesor Mahmud Erol
Kilic mendapat pertanyaan menarik, "Mengapa masih banyak kasus korupsi di
negara yang terkenal paling religius?" Pertanyaan tersebut berhubungan
status Indonesia yang mendapat predikat sebagai negara religius tetapi masih
banyak terjadi kasus korupsi. Bahkan korupsi tak hanya dilakukan oleh orang
yang awam tentang agama, tetapi beberapa di antaranya melibatkan ulama. Mahmud
Erol Kilic mengatakan kasus seperti di atas tak hanya terjadi di Indonesia.
Dalam 60 tahun terakhir beberapa negara muslim lain seperti Maroko dan Turki
juga mengalami hal serupa. Hal tersebut, kata Kilic, terjadi lantaran adanya
pemahaman tentang agama yang belum komprehensif. Mayoritas ulama di
negara-negara Islam selama ini cenderung lebih banyak mengajarkan ilmu fikih
yang fokus pada kewajiban saja, tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman soal
etika. Tidak banyak pendakwah atau ulama yang memberitahukan tentang larangan
melakukan korupsi. "Ulama lebih serang mengajarkan dalam beragama (Islam)
setelah mengerjakan sholat, puasa sudah selesai itu kewajiban. Tak banyak yang
menyerukan bahwa korupsi itu haram," kata Kilic.
Ada
juga sebagian muslim yang beranggapan bahwa ketika mendapatkan uang hasil
korupsi, dosanya bisa dihapus dengan sedekah atau menggunakannya untuk
membangun masjid. "Menurut saya hal ini sangat keliru," kata dia.
Selama beberapa tahun berturut-turut Indonesia dinobatkan sebagai negara paling
religius. Berdasarkan survei Lembaga Pew Research Center yang dipublikasikan
pada 9 Agustus 2024 menobatkan Indonesia sebagai negara yang masyarakatnya
paling religius dan taat beribadah. Pada survei Pew Research Center yang
dipublikasikan pada 20 Juli 2020 dengan judul, "The Global God
Divide" juga menempatkan Indonesia berada di peringkat pertama negara
paling religius. Ironisnya menurut Transparency International Indonesia (TII),
Indonesia dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang buruk. Hal
ini mengacu pada Skor CPI Indonesia. Meski sebenarnya di tahun 2024 skor CPI
Indonesia meningkat sebesar 3 (tiga) poin dari tahun 2023, yakni dari 34
menjadi 37. Capaian skor CPI tersebut menempatkan peringkat Indonesia naik dari
115 pada tahun 2023 menjadi ranking 99 dari total 180 negara yang disurvei TII.
Sumber : https://www.detik.com/hikmah
π²π΅π΄πΆπ·πΈ
ReplyDelete