Beberapa
waktu lalu (tahun 2016 tentunya), ketika akan mengajar saya menegur seorang
mahasiswa yang sedang asik merokok menggunakan rokok elektrik, di lantai 3
gedung kuliah universitas tercinta. Saya tegur mahasiswa tersebut karena – anak
kecil saja tahu bahwa tempat pendidikan (dan ini dijamin undang undang) adalah
tempat bebas asap rokok, dan apa jawab mahasiswa tersebut “lho, ini kan bukan
rokok pak !”. Saya benar-benar takjub dan terharu dengan jawaban mahasiswa
tersebut, takjub karena sepertinya mahasiswa tersebut hidup di planet lain yang
tidak tahu bahwa rokok elektrik adalah rokok juga (sama tidak sehatnya). Terharu
karena ternyata mahasiswa tersebut bukan mahasiswa saya, bukan prodi tempat
saya mengajar, saya jadi merasa beruntung tidak harus mengajar mahasiswa dengan
pola pikir, etika, analisis serta wawasan begitu dangkal.
Puluhan
juta orang kini menggunakan rokok elektrik (e-cigarette alias e-cig) yang
diyakini sebagai pilihan yang lebih sehat untuk merokok tanpa bahan kimia
penyebab kanker. Menurut badan industri ECigIntelligence, Inggris Utara,
Skotlandia dan London memiliki jumlah toko vaping atau toko yang menyediakan
penjualan rokok elektrik terbesar di dunia. Tren vaping yang kian berkembang
dinilai karena semakin banyaknya toko yang menjual alat vaping, bahkan kafe
yang khusus menyediakan kebutuhan tersebut. Tetapi, British Medical Association
telah menyerukan larangan vaping di tempat umum, karena adanya risiko kesehatan
jangka panjang belum ditetapkan. Baik rokok konvensional atau elektrik,
keduanya sama-sama meningkatkan sejumlah penyakit kronik. Sehingga vaping
bukanlah pilihan yang sehat pengganti merokok.
Satu kasus dari sekian banyak kejadian e-cig yang meledak di mulut, penyebabnya adalah batere yang terlalu panas. |
Dr
Mike Knapton, dari British Heart Foundation, mengatakan, "Berhenti merokok
adalah langkah yang paling penting yang dapat anda ambil untuk meningkatkan
kesehatan jantung. Namun, beralih ke e-rokok untuk berhenti merokok akan
menempatkan anda pada efek kesehatan jangka panjang yang merugikan juga”. Helen
Stokes-Lampard, ketua dari Royal College juga menyerukan, vaping harus dilarang
di tempat-tempat umum, karena hampir mirip dengan membolehkan merokok dengan
bebas. Kini, banyak pub dan restoran telah dilarang untuk memberikan fasilitas
vaping. Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat pun menyatakan akan
segera membuat regulasi rokok elektronik terkait potensi kerugian kesehatan
serta banyaknya korban ledakan akibat baterai yang digunakan dalam rokok
elektrik. Bagaimana dengan Indonesia ? ….. wah kita sih jauh lebih heboh dengan
“Om Telolet Om” dibanding melindungi kesehatan rakyat, khususnya generasi muda dari
bahaya rokok dan rokok elektrik … sediiiih !
Sumber
: The Sun
Comments
Post a Comment