Perbuatan khufarat adalah tindakan
yang dipercaya memiliki kaitan dengan ajaran Islam, tetapi sebenarnya
bertentangan dengan konsep tauhid (keyakinan akan keesaan Allah) dan syariah
(hukum Islam). Contoh dari perbuatan khufarat termasuk mempercayai kekuatan
jimat, keyakinan bahwa binatang dapat membawa sial, mengunjungi kuburan yang
dianggap keramat, dan sejenisnya. Perbuatan khufarat ini tidak memiliki dasar
yang kuat dalam ajaran Islam dan cenderung melibatkan keyakinan yang salah atau
praktik-praktik yang bertentangan dengan tuntunan agama. Islam menekankan
pentingnya memahami dan mengikuti ajaran yang benar, serta menjauhi
praktik-praktik khufarat yang tidak memiliki landasan yang sahih dalam agama.
Mengenai perbuatan khufarat ini Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al
Baqarah ayat 102 yang berbunyi sebagai berikut,
وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ
عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا
يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ
وَمَارُوْتَ ۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ
فَلَا تَكْفُرْ ۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ
وَزَوْجِهٖ ۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ
وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ
اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ
ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ
Artinya : "Mereka mengikuti apa
yang dibaca oleh setan-setan pada masa Kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak
kufur, tetapi setan-setan itulah yang kufur. Mereka mengajarkan sihir kepada
manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu
Harut dan Marut. Padahal, keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang
sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanyalah fitnah (cobaan bagimu) oleh
sebab itu janganlah kufur!' Maka, mereka mempelajari dari keduanya (malaikat
itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dan istrinya. Mereka
tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan (sihir)-nya, kecuali dengan izin
Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat
kepada mereka. Sungguh, mereka benar-benar sudah mengetahui bahwa siapa yang
membeli (menggunakan sihir) itu niscaya tidak akan mendapat keuntungan di
akhirat. Sungguh, buruk sekali perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan
sihir jika mereka mengetahui(-nya)."
Lebih lanjut, dikutip dari buku
Al-Qur'an Mengungkap tentang Yahudi tulisan Rizem Zaid, secara definisi,
khurafat (al-mujam al-wasit) juga mencakup cerita-cerita mempesonakan yang
mengandung kebohongan, cerita karut, dan kepercayaan palsu yang didasarkan pada
perbuatan dan kejadian alam. Dengan demikian, khufarat mencakup cerita-cerita
fiktif, ajaran sesat, tradisi, ramalan, pemujaan, atau kepercayaan yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Secara singkat, khufarat merupakan bid'ah
akidah, yaitu kepercayaan yang melanggar ajaran Rasulullah SAW.
Comments
Post a Comment