Sedekah tidak selalu berkaitan dengan
harta, namun bisa juga dalam bentuk-bentuk lain. Menurut sebuah hadits,
membuang duri di jalan termasuk sedekah yang paling ringan selain senyum. Diriwayatkan
Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Setiap ruas tulang manusia
harus disedekahi setiap hari di saat terbitnya matahari : berbuat adil terhadap
dua orang (mendamaikan) adalah sedekah; menolong seseorang naik kendaraannya,
membimbingnya, dan mengangkat barang bawaannya adalah sedekah, ucapan yang baik
adalah sedekah; berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap
langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan
suatu rintangan dari jalan adalah sedekah." (HR Bukhari dan Muslim)
Menurut buku Dikejar Rezeki dari
Sedekah karya Fahrur Muis, bersedekah dengan uang ataupun perbuatan termasuk ke
dalam perintah Allah SWT. Perintah bersedekah sudah banyak tercatat dalam
ayat-ayat Al-Qur'an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 254 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا
مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا
خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya : "Wahai orang-orang
yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan
kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya
(hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat.
Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim,"
Mengutip dari buku Di Bawah Naungan
'Arsy karya Rizem Aizid, membuang duri dari jalan termasuk ke dalam bentuk
sedekah. Ha ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi, "Dan,
menyingkirkan duri dari jalan juga sedekah." (HR Muslim) Selain itu,
membuang duri dari jalan juga merupakan bentuk kebaikan. Pada hadits lainnya,
Nabi SAW pernah bersabda, "Aku melihat seorang lelaki yang bolak-balik di
dalam surga diakibatkan dia memotong sebuah pohon di jalan yang banyak
mengganggu kaum muslimin." (HR Muslim dari Abu Hurairah) Dijelaskan dalam
Syajaratul Ma'arif oleh Syaikh Al-Izz bin Abdus Salam, maksud daripada duri
ialah mencakup hal-hal yang mengganggu orang berjalan. Baik duri itu sendiri
ataupun kerikil, bangkai, dan kotoran.
Dalam buku Hapus Gelisah dengan
Sedekah oleh Wahyu Indah Retnowati, sedekah terdiri atas dua jenis yaitu :
1. Sedekah Harta Duniawi : sedekah
harta duniawi ialah berupa uang, pakaian, pangan, atau benda apapun yang dapat
dilihat oleh mata dan merupakan milik diri sendiri. Saat bersedekah, hendaknya
dibarengi dengan untuk mencari keridhaan Allah SWT semata.
2. Sedekah Bukan Harta : sedekah
bukan harta merupakan sedekah yang bisa dilihat dengan hati, seperti berupa
kebaikan, memberikan pertolongan kepada orang lain, bahkan senyum pun dapat
termasuk sebagai sedekah. Salah satu hadits dari Abu Musa RA menyebutkan bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Tiap Muslim wajib
bersedekah." Sahabat lalu bertanya, "Jika tidak dapat ?" Nabi
menjawab, "Bekerjalah dengan tangannya yang berguna bagi dirinya dan ia
dapat bersedekah." Sahabat bertanya lagi, "Jika tidak dapat ?"
Nabi menjawab, "Membantu orang yang sangat membutuhkan." Sahabat
bertanya lagi, "Jika tidak dapat ?" Jawab Nabi, "Menganjurkan
kebaikan." Sahabat masih bertanya lagi, "Jika tidak dapat ?"
Nabi menjawab, "Menahan diri dari kejahatan, maka itu sedekah untuk
dirinya sendiri." (HR Bukhari dan Muslim)
Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah
😇
ReplyDelete