Surat Ali Imran ayat 97 menerangkan
tentang kewajiban ibadah haji bagi umat Islam yang mampu. Seperti yang
diketahui, haji termasuk ke dalam rukun Islam kelima. Jelas sudah seberapa
pentingnya ibadah haji bagi kaum muslimin yang mampu. Dalam buku Ensiklopedia
Fikih Indonesia : Haji & Umrah susunan Ahmad Sarwat, bila seorang muslim
tidak mampu menunaikan haji maka gugur kewajibannya. Maksud dari mampu ini
tidak hanya dari segi harta, melainkan juga fisik dan ilmu seperti diterangkan
oleh Sayyid Sabiq melalui Fiqih Sunnah 3. Agar lebih jelasnya, simak bahasan
mengenai makna dan tafsir yang terkandung pada surat Ali Imran ayat 97.
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ
ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ
ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Arab latin : Fīhi āyātum bayyinātum
maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti
manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn
Artinya : "Padanya terdapat
tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya
(Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,"
Menurut tafsir Kementerian Agama
(Kemenag RI), dalam surat Ali Imran ayat 97 dijelaskan juga mengenai bukti
bahwa Nabi Ibrahim AS yang mendirikan Ka'bah dengan adanya maqam Ibrahim di
samping Baitullah. Maqam tersebut berupa sebuah batu yang dipergunakan untuk
tempat berdiri Nabi Ibrahim AS ketika mendirikan Ka'bah bersama dengan Nabi
Ismail AS yang tak lain merupakan putranya. Bekas telapak kaki tersebut tetap
ada dan dapat disaksikan hingga sekarang. Selain itu, pada Ali Imran ayat 97
disebutkan bahwa siapa pun yang masuk ke tanah Makkah atau Tanah Haram maka
keamanan dirinya terjamin dari bahaya musuh. Hal ini juga berlaku pada
binatang-binatang yang tidak boleh diganggu di sana serta pepohonan yang tidak
boleh ditebang. Seusai Nabi Ibrahim AS mendirikan Ka'bah, Allah SWT memerintahkan
beliau untuk menyeru kepada umat manusia agar berziarah ke Baitullah menunaikan
haji. Ibadah ini dianjurkan oleh Nabi Ibrahim AS dan masih dilakukan hingga
sekarang.
Lebih lanjut diterangkan, kaum
muslimin yang mampu berkewajiban untuk haji sekali seumur hidup. Apabila mereka
mengingkari kewajiban ibadah haji, maka mereka termasuk golongan yang dilaknat
oleh Allah SWT. Adapun, Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pada
surat Ali Imran ayat 97 Allah SWT menguraikan tentang petunjuk yang jelas
mengenai kesucian dan keutamaan Ka'bah. Mendatangi Baitullah untuk tujuan
ibadah haji merupakan kewajiban, apabila seorang muslim enggan maka ia sama
seperti menentang perintah Allah dan menjadi orang yang merugi.
Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah
Comments
Post a Comment