Cagar Alam dan Cagar Alam Laut
Pananjung Pangandaran adalah cagar alam yang terletak di Desa Pangandaran, Kec.
Pangandaran, Kab. Pangandaran, Jawa Barat. Cagar Alam Pananjung Pangandaran
berdampingan dengan Taman Wisata Alam Pangandaran yang menjadi objek wisata di
Jawa Barat. Sejarah terbentuknya kawasan konservasi Pangandaran dimulai pada
saat Residen Priangan (Y. Eycken) berkuasa tahun 1922, dengan dengan
mengusulkan untuk menjadikan kawasan yang semula tempat perladangan menjadi
taman buru, yang kemudian pada tahun 1934 dilaksanakan penunjukan kawasan
Pananjung Pangandaran seluas 457 ha menjadi Suaka Margasatwa berdasarkan GB No.
19 Stbl. 669 yng dikeluarkan oleh Director Van Scomishe Zoken, tanggal 7
Desember 1934. Pada tahun 1961, terjadi perubahan status dari Suaka Margasatwa
menjadi Cagar Alam Pangandaran seluas 457 ha berdasarkan SK Menteri Pertanian
No. 34/KMP/1961, tanggal 20 Apri 1961 setelah diketemukannya bunga Raflesia Padma.
Seiring dengan kebutuhan masyarakat akan rekreasi, maka sebagian kawasan seluas
37,70 Ha dijadikan Hutan Wisata dalam bentuk Taman Wisata Alam (TWA) sehingga
luas cagar alam menjadi tinggal 419,3 ha berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor
: 170/Kpts/Um/1978 tanggal 10 Maret 1978. Dengan adanya terumbu karang dengan
kondisi masih cukup baik yang berada di perairan pantai Cagar Alam Pananjung
Pangandaran, maka berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 225/Kpts-II/1990 tanggal
8 Maret 1990, perairan pantai tersebut seluas 470 ha ditunjuk sebagai Cagar
Alam Laut Pananjung Pangandaran.
Ada betmen
ReplyDeleteMipsak
ReplyDelete