Nabi Muhammad SAW dilahirkan oleh Aminah binti Wahab pada 12 Rabiul Awal, Tahun Gajah 570 Masehi. Hari kelahiran Nabi Muhammad inilah yang kemudian diperingati sebagai Maulid Nabi. Hari kelahiran Rasulullah SAW setiap tahunnya selalu dirayakan oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia, perayaan Maulid Nabi ini selalu diperingati secara meriah oleh masyarakat muslim di berbagai daerah. Pada perayaan ini kaum muslim diharapkan bisa mengingat kembali kegigihan dan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan dakwah dan ajaran Islam. Sehingga kaum muslim bisa mencontoh, meneladani, dan mengamalkan apa saja yang didakwahkan Rasulullah SAW. Berdasarkan buku karangan PISS KTB dan TIM Dakwah Pesantren yang berjudul Tanya Jawab Islam dijelaskan arti Maulid Nabi Muhammad SAW secara bahasa, maulud artinya adalah "waktu kelahiran." Sedangkan secara istilah, Maulid Nabi Muhammad SAW diartikan sebagai "perayaan sebagai bentuk rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasulullah SAW yang biasanya dilakukan pada bulan Rabiul Awal atau Maulud (Jawa)." Arti Maulid Nabi Muhammad SAW juga bisa berarti bentuk ekspresi kecintaan umat Islam, terutama Indonesia terhadap Rasulullah SAW, jelas buku Argumen Islam Ramah Budaya oleh Sofyan A. P. Kau. Bentuk perayaan ini merupakan ajaran Islam normatif sebab termaktub dalam Al-Qur'an dan hadits, namun tidak dijelaskan secara rinci bagaimana bentuk kecintaan tersebut. Maka para ulama berijtihad sehingga menghasilkan perayaan Maulid Nabi sebagai bentuk kecintaan umat Islam atas kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi memiliki banyak istilah
lain yang sering digunakan oleh muslimin, sebagaimana dijelaskan oleh AM.
Waskito dalam bukunya yang berjudul Pro Kontra Maulid Nabi. Awalnya, perayaan
ini disebut dengan "walada" atau "wiladah" yang artinya
"kelahiran." Lalu muncullah istilah baru dengan sebutan
"maulud" yang berarti seseorang yang dilahirkan. Kemudian barulah
muncul istilah "maulid" yang berarti "waqtul wiladah (hari
kelahiran)" atau "makanul wiladah (tempat kelahiran)." AM.
Waskito menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dimulai dari
Dinasti Syiah Ubaidiyah di Mesir yang beraliran Syiah Ismailiyah (Rafidhah)
pada tahun 362-567 hijriah. Perayaan Maulid Nabi dilakukan sebagai salah satu
perayaan saja. Pelaksanaan Maulid Nabi di Mesir ini lalu diikuti oleh
penguasa-penguasa muslim di wilayah lain, seperti Muzhaffar Kukabri, gubernur
Irbil di Irak. Bahkan perayaan ini merupakan solusi ketika kaum muslimin sedang
mengalami kelemahan dan kelelahan akibat perang terus menerus menghadapi kaum
Salibis Eropa. Sehingga Sultan Shalahuddin memanfaatkan perayaan ini untuk
mengingat kembali kaum muslimin terhadap jejak-jejak sejarah Rasulullah SAW. Kesimpulannya,
perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sudah dilakukan sejak ribuan tahun dan
berabad-abad yang lalu oleh kaum muslimin. Awalnya dilakukan oleh Dinasti Syiah
Ubaidiyah, kemudian diadaptasi ke dalam kultur Ahlus Sunnah wal Jamaah oleh
Malik Mudzaffar dan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Comments
Post a Comment