Belakangan, marak modus penipuan
dengan mengirimkan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi
pesan Whatsapp (WA). File yang dikirimkan dalam ekstensi APK ini merupakan
aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel. Data tersebut
nantinya dapat digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo
rekening korban. Dahulu sempat marak modus penipuan ini digunakan oleh pelaku
yang mengaku sebagai kurir paket dengan menyebutkan APK tersebut adalah resi
pengiriman. Sekarang, modusnya semakin beragam dari pura-pura mengirimkan
undangan pernikahan sampai tagihan BPJS Kesehatan. Dikutip dari laman Instagram
Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, Senin (30/1/2023) menjelaskan bahwa modus
penipuan itu disebut dengan modus sniffing. Sniffing adalah tindak kejahatan
penyadapan oleh peretas atau hacker yang dilakukan menggunakan jaringan
internet. Tujuan utama dari modus sniffing adalah untuk mencuri data dan
informasi penting dari pemilik ponsel yang berhasil diretasnya. Informasi yang
dicuri ini dapat digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan mendapatkan
data-data penting lainnya dari pengguna. Data penting itu bisa berupa username,
password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi
penting lainnya.
Seperti telah diberitakan, sniffing
biasanya digunakan oleh administrator jaringan/sistem untuk memantau dan
memecahkan masalah lalu lintas jaringan. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Kominfo Semuel A menjelaskan, oknum pelaku akan meretas untuk
mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat
korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.
“Sniffing ini paling banyak terjadi, bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses
Wi-Fi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertransaksi. Ini
bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses
publik, di situlah pelaku memanfatkannya,” tuturnya. Kominfo juga meminta
masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi
di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social
engineering.
Sumber : https://money.kompas.com
Comments
Post a Comment