Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda
(Tahura Djuanda) merupakan kawasan konservasi yang terpadu antara alam sekunder
dengan hutan tanaman dengan jenis Pinus (Pinus merkusil) yang terletak di
Sub-Daerah Aliran Sungai Cikapundung dan DAS Citarum yang membentang mulai dari
Curug Dago, Dago Pakar sampai Curug Maribaya yang merupakan bagian dari
kelompok hutan Gunung Pulosari. Berdasarkan hasil rekonstruksi tata batas
Tahura Djuanda tahun 2003, luasnya adalah 526,98 ha. Taman terbesar yang pernah
dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda ini pada awalnya merupakan hutan
lindung dengan nama Hutan Lindung Pulosari dengan luas 590 ha. Perintisannya
dimulai tahun 1912 bersamaan dengan pembangunan terowongan penyadapan air Sungai
Cikapundung, sekarang dikenal sebagai “Gua Belanda”, yang peresmiannya
dilakukan tahun 1922. Sejak Indonesia merdeka, kawasan Hutan Lindung Pulosari
ini otomatis menjadi aset pemerintahan Republik Indonesia yang dikelola oleh
Djawatan Kehutanan.
Monk
ReplyDelete