Haji Mabrur

 

Haji mabrur adalah sebutan bagi jemaah haji yang berhasil menunaikan ibadah haji sesuai syariat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Terdapat ganjaran yang besar bagi pelaku haji mabrur. Makanya banyak yang mencoba supaya hajinya menjadi mabrur. Haji mabrur sama halnya dengan jemaah yang berhasil menyempurnakan ibadah hajinya. Perintah untuk menyempurnakan ibadah haji terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 196 :

 

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ ١٩٦

 

Artinya : "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya."

 

Mengutip buku Meraih Pahala Haji Mabrur Meski Belum Berangkat Haji karya Muhammad Amanuddin, MA. Bahwa ayat di atas menjelaskan hukum melaksanakan ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang mampu melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Maka dalam kaidah hukum Islam, wajib artinya apabila dikerjakan seorang hamba akan mendapatkan pahala, apabila tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Oleh karena itu, seseorang yang sudah mampu namun tidak pergi haji, maka ia adalah orang berdosa.

 

Abdullah Gymnastiar dalam buku berjudul Meraih Bening Hati Dengan Manajemen Qolbu berpendapat mengenai haji mabrur. Menurutnya haji mabrur berarti haji yang diterima oleh Allah SWT. Indikasi haji diterima oleh Allah SWT adalah Allah akan menutup aib-aib kita dari pandangan manusia, jika seseorang haji namun namanya hancur diantara masyarakat, dapat dinilai sejauh mana ibadah hajinya. Miftahul Achyar Kertamuda, M.Pd dalam buku berjudul Cinta Shaum, Zakat, dan Haji definisi haji mabrur menurutnya adalah haji yang dilakukan sesuai petunjuk Allah SWT dan Rasulnya. Namun dengan perhitungan berbagai syarat, rukun, kewajiban, dan meninggalkan larangannya. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak ada balasan (Yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga. " (HR. Bukhari).

 

Mengutip buku Manajemen Diri untuk Kebahagiaan Dunia Akhirat Berbagi Pengalaman dalam Menyikapi Aktivitas Kehidupan Sehari-hari karya Tobari salah satu ciri seorang berhasil menggapai haji mabrur adalah seorang jemaah haji setelah pulang dari Tanah Suci di kehidupannya ada perbaikan dari sebelumnya, dan selalu menebar kebaikan. Sementara itu, mengutip buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya H. Syaiful Alim, Lc indikasi seorang jemaah haji memperoleh predikat mambrur menurut Al-Quran adalah :

 

1. Berbakti kepada Orang Tua

Bila ada seorang muslim yang telah menunaikan ibadah haji, namun setelah kembali tetap berlaku buruk terhadap orang tuanya, maka kemambruran hajinya tidak mungkin di raih. Surah Al-Luqman ayat 15 :

 

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ١٥

 

Artinya : "Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, (tetapi) pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beritahukan kepadamu apa yang biasa kamu kerjakan."

 

2. Bersikap Adil terhadap Sesuatu atau Seseorang

Allah SWT menyukai hambanya yang berlaku adil. Surah Al-Muntahanah ayat 8 :

 

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨

 

Artinya : "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."

 

3. Gemar Sedekah dan Berinfaq

Surah Al-Imran ayat 134 :

 

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ١٣٤

 

Artinya: "(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

 

4. Membenci Permusuhan

Surah Al-Maidah ayat 2 :

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢

 

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaanNya."

 

Sumber : www.detik.com/hikmah




Comments