Haji mabrur adalah sebutan bagi
jemaah haji yang berhasil menunaikan ibadah haji sesuai syariat yang diajarkan
oleh Rasulullah SAW dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Terdapat ganjaran yang besar
bagi pelaku haji mabrur. Makanya banyak yang mencoba supaya hajinya menjadi
mabrur. Haji mabrur sama halnya dengan jemaah yang berhasil menyempurnakan
ibadah hajinya. Perintah untuk menyempurnakan ibadah haji terdapat dalam surah
Al-Baqarah ayat 196 :
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ
حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ
اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ
اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ
الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ
اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ
حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ ١٩٦
Artinya : "Sempurnakanlah ibadah
haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh),
(sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu
sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang
sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah,
yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman,
siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih)
hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib)
berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali.
Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang
keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah
dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya."
Mengutip buku Meraih Pahala Haji
Mabrur Meski Belum Berangkat Haji karya Muhammad Amanuddin, MA. Bahwa ayat di
atas menjelaskan hukum melaksanakan ibadah haji merupakan kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang mampu melakukan perjalanan ke Tanah
Suci. Maka dalam kaidah hukum Islam, wajib artinya apabila dikerjakan seorang
hamba akan mendapatkan pahala, apabila tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa.
Oleh karena itu, seseorang yang sudah mampu namun tidak pergi haji, maka ia
adalah orang berdosa.
Abdullah Gymnastiar dalam buku
berjudul Meraih Bening Hati Dengan Manajemen Qolbu berpendapat mengenai haji
mabrur. Menurutnya haji mabrur berarti haji yang diterima oleh Allah SWT.
Indikasi haji diterima oleh Allah SWT adalah Allah akan menutup aib-aib kita
dari pandangan manusia, jika seseorang haji namun namanya hancur diantara
masyarakat, dapat dinilai sejauh mana ibadah hajinya. Miftahul Achyar
Kertamuda, M.Pd dalam buku berjudul Cinta Shaum, Zakat, dan Haji definisi haji
mabrur menurutnya adalah haji yang dilakukan sesuai petunjuk Allah SWT dan
Rasulnya. Namun dengan perhitungan berbagai syarat, rukun, kewajiban, dan
meninggalkan larangannya. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak ada balasan
(Yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga. " (HR. Bukhari).
Mengutip buku Manajemen Diri untuk
Kebahagiaan Dunia Akhirat Berbagi Pengalaman dalam Menyikapi Aktivitas
Kehidupan Sehari-hari karya Tobari salah satu ciri seorang berhasil menggapai
haji mabrur adalah seorang jemaah haji setelah pulang dari Tanah Suci di
kehidupannya ada perbaikan dari sebelumnya, dan selalu menebar kebaikan.
Sementara itu, mengutip buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya H. Syaiful
Alim, Lc indikasi seorang jemaah haji memperoleh predikat mambrur menurut
Al-Quran adalah :
1. Berbakti kepada Orang Tua
Bila ada seorang muslim yang telah
menunaikan ibadah haji, namun setelah kembali tetap berlaku buruk terhadap
orang tuanya, maka kemambruran hajinya tidak mungkin di raih. Surah Al-Luqman
ayat 15 :
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ
بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا
مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ
فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ١٥
Artinya : "Jika keduanya
memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu
tentang itu, janganlah patuhi keduanya, (tetapi) pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya
kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beritahukan kepadamu apa yang biasa kamu
kerjakan."
2. Bersikap Adil terhadap Sesuatu
atau Seseorang
Allah SWT menyukai hambanya yang
berlaku adil. Surah Al-Muntahanah ayat 8 :
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ
لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ
تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨
Artinya : "Allah tidak melarang
kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu
dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
3. Gemar Sedekah dan Berinfaq
Surah Al-Imran ayat 134 :
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ
وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ١٣٤
Artinya: "(yaitu) orang-orang
yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang
mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang
lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."
4. Membenci Permusuhan
Surah Al-Maidah ayat 2 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا
شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ
وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا
ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ
عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ
وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: "Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan
(melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu
(hewan-hewan kurban) dan qalā'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan
(pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia
dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram),
berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum,
karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat
melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat
siksaanNya."
Sumber : www.detik.com/hikmah
Comments
Post a Comment