Mahasiswa
Tulisan ini merupakan bentuk
keprihatinan saya sebagai dosen di perguruan tinggi swasta mengenai mahasiswa.
Keprihatinan menyangkut sebagian mahasiswa, yang ternyata kurang paham atau
bahkan tidak mengerti sama sekali apa yang dimaksud dengan istilah mahasiswa
itu sendiri. Ketidak pahaman, ketidak mengertian atau mungkin lebih parah lagi –
ketidak pedulian pada status mahasiswa yang berimbas pada tidak paham pada
tujuan kuliah, tidak mampu menyusun strategi belajar, tidak mengerti pentingnya
proses perkuliahan yang akhirnya berakibat buruknya nilai, kurangnya
keterampilan dan semakin lamanya penyelesaian kuliah.
Mahasiswa adalah orang yang belajar di
perguruan tinggi. Mahasiswa dan program sarjana yang diikuti oleh mahasiswa
yang disebut dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi, dalam Pasal 13 yaitu :
- Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.
- Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk menjadi ilmuwan, intelektual, praktisi, dan/atau profesional yang berbudaya.
Menurut McMillan, mahasiswa dalam
mengikuti proses belajar dan pengembangan potensi di perguruan tinggi dapat
mengikuti tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan
perkuliahan. Tahapan – tahapan itu adalah sebagai berikut :
Berkomunikasi dengan institusi.
Komunikasi dengan institusi perguruan tinggi
berkaitan dengan matrikulasi, mengetahui pengumuman atau pemberitahuan mengenai
kegiatan kuliah atau jadwal, menjawab komunikasi lisan dan tertulis, secara
rutin memeriksa pengumuman mengenai perkuliahan, komunikasi dengan bagian
tertentu dari institusi seperti dosen, tata usaha dan lain-lain jika dibutuhkan.
Mengorganisir diri.
Mahasiswa harus dapat mengorganisir diri (self
management) berkaitan dengan pengaturan kegiatan dan waktu secara efektif,
merencanakan kegiatan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu baik tugas
perorangan ataupun kelompok, mengatur jadwal secara realistis, pemanfaat
teknologi informasi (contoh : internet atau media sosial) dan menjaga
keseimbangan antara belajar, kehidupan sosial dan kehidupan keluarga.
Mempelajari keterampilan baru.
Mahasiswa harus dapat mengembangkan keterampilan
yang sudah dimiliki dan belajar mengenai keterampilan baru yang akan menunjang
keberhasilan perkulaiah dan bermanfaat setelah lulus kuliah.
Perencanaan belajar.
Dalam mengikuti setiap kuliah, dengan dosen serta
materi yang berbeda maka memerlukan perencanaan belajar yang baik. Perencanaan
yang baik mencakup perencanaan sebelum kuliah, perencanaan selama perkuliahan
dan setelah perkuliahan. Tahap selanjutnya, tentu saja pelaksanaan dari
perencanaan yang telah disusun.
Mengurus diri sendiri.
Mahasiswa harus dapat mengurus diri sendiri
berkaitan dengan, misalnya kesulitan dalam mengikuti perkuliahan. Mahasiswa
berinisiatif untuk dapat memanfaatkan
fasilitas yang tersedia di instutusi untuk dapat menyelesaikan masalah
tersebut.
Mahasiswa yang mampu mengurus diri
sendiri, berhasil dalam proses perkuliahan serta memiliki keterampilan yang
dibutuhkan bukan hanya bermanfaat selama perkuliahan tetapi juga menjadi bekal
berharga setelah lulus kuliah. Selamat berjuang, jadilah MAHASISWA sebenarnya !
Sumber : McMillan, Kathleen., Weyers,
Jonathan., (2006) : The Smarter Student :
Skills and Strategies for Success at University, Pearson Education Limited
Comments
Post a Comment