Komisi
Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) meluncurkan iklan layanan masyarakat
tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pertembakauan untuk
menyindir anggota DPR. "Sudah berkali-kali kami menyampaikan bahwa RUU
Pertembakauan berpihak kepada bandar produk mematikan dan mengancam keselamatan
bangsa. Namun, DPR seperti menutup mata dan telinga," kata Ketua Umum
Komnas PT dr Prijo Sidipratomo melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu
(16/3/2016), seperti dikutip Antara.
Agar iklan layanan masyarakat itu dibaca oleh anggota DPR,
Komnas PT menempatkan salah satunya di depan Kompleks Parlemen di Jalan Gatot
Subroto, Jakarta Selatan. Iklan tersebut mulai terpasang sejak Selasa
(15/3/2016). Iklan tersebut menggambarkan sepasang kaki jenazah dengan tulisan
besar di atasnya "SELAMAT! ANDA MELINDUNGI BANDAR PRODUK MEMATIKAN
BERKEDOK CITARASA DAN WARISAN BUDAYA". Pada kaki jenazah tersebut juga
terikat label bertuliskan, "RUU PERTEMBAKAUAN IZIN RESMI MEMBUNUH
INDONESIA". Di bagian bawah iklan itu tertulis
"#TolakRUUPertembakauan".
"Kata 'Selamat' merupakan sindiran yang ditujukan kepada
anggota DPR yang tampak begitu bangga telah bersikap kompak dengan industri dan
memilih tidak mendengar penolakan yang muncul dari rakyat yang
diwakilinya," tutur Prijo. Melalui iklan layanan masyarakat itu, Komnas PT
juga mengajak masyarakat untuk bergerak bersama dalam gerakan
#TolakRUUPertembakauan dan menyampaikan pesan tersebut kepada para wakil
rakyat. Menurut Prijo, RUU Pertembakauan dengan pasal-pasal yang mendukung
peningkatan produksi, promosi, dan pengembangan produk tembakau merupakan
ancaman terhadap keselamatan bangsa.
RUU Pertembakauan merupakan kemunduran bagi Indonesia. Di
saat negara-negara lain memiliki undang-undang yang melindungi rakyatnya dari
ancaman nikotin dan asap rokok, kata dia, Indonesia justru melahirkan
undang-undang yang melindungi industrinya. "Indonesia sedang menanti bonus
demografi melalui generasi emas pada 2045. Namun, bila produksi dan konsumsi
rokok terus meningkat, bahkan didukung dengan hukum yang harus dijalankan, kita
semua harus mengucapkan selamat tinggal pada bonus demografi," kata Dewan
Penasihat Komnas PT Prof Emil Salim.
Remaja menjadi target pasar industri rokok tertinggi di
Indonesia. Saat ini, 20 persen pemuda di Indonesia menggunakan tembakau dan
mengonsumsi rokok pada usia yang lebih muda. Data
Kementerian Kesehatan tahun 2013 menunjukkan, prevalensi perokok usia 15-19
tahun sebesar 57,3 persen pada laki-laki dan 29,2 persen pada perempuan. Angka
tersebut merupakan yang tertinggi dari berbagai kelompok usia.
Seperti dikutip dari Harian Kompas (3/3/2016), Guru besar
ekonomi dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim mengatakan, anak dan
remaja menjadi target pasar industri rokok saat ini. Remaja mudah terpengaruh zat
adiktif dengan membiasakan mereka terhadap nikotin. Hal tersebut dapat menjadi
awal konsumsi narkoba."Ada 90 persen pencandu narkoba adalah
perokok usia dini. Ini tidak boleh dibiarkan. Pada saat bonus demografi harus
dibarengi produktivitas yang baik dengan kualitas berpikir yang baik,"
kata Emil.
Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan
Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan, efek
adiktif yang membuat orang kembali mengonsumsi rokok. "Industri
menyatakan, remaja adalah target pembeli rokok di masa depan. Jadi, jelas
target mereka adalah remaja. Ini yang bahaya ketika kesehatan
dikorbankan," kata Widyastuti. Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia
Ilham Oetama Marsis mengatakan, bahaya rokok tidak hanya ditanggung oleh
generasi saat ini, tetapi juga memengaruhi satu generasi yang akan datang. Zat
kimia dalam asap rokok akan terus mengikuti rantai kehidupan perokok hingga
turun ke anaknya. "Dimungkinkan ada gangguan neurologis. Muaranya,
daya inteligensia orang menjadi rendah. Padahal, generasi ini yang akan
memimpin bangsa kita ke depan," kata Oetama.
Sumber : www.kompas.com
Comments
Post a Comment