![]() |
Suasana Ramadhan di Mesjid Ulul Albaab Unpas Setiabudhi Bandung |
Imam
Nawawi dalam kitabnya, Riyadlush Shalihin, mengungkapkan Rasulullah SAW gemar
melaksanakan ibadah i'tikaf pada 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan. Hal
ini, kata Imam Nawawi, berdasarkan hadis dari Ibnu Umar yang berkata,
''Rasulullah SAW selalu beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.''
Hadis Muttafaqun alaihi. Secara bahasa, menurut Imam Nawawi lebih lanjut,
i'tikaf berarti menahan, sedangkan secara istilah syariat berarti tinggal di
masjid untuk beribadah dalam jangka waktu tertentu. Imam Nawawi menjelaskan,
umat Muslim diperintahkan melakukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW untuk menjernihkan hati,
menyibukkan diri secara utuh untuk ketaatan, meniru perilaku malaikat, dan
sebagai upaya mendapatkan Lailatul Qadar.
Imam
Nawawi juga mengutip hadis dari Aisyah radiyallahu anha yang menceritakan bahwa
Rasulullah SAW selalu melakukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan, sampai beliau dipanggil Allah SWT (wafat). Setelah Rasulullah SAW
wafat, istri-istrinya meneruskan kebiasaan i'tikaf. Sedangkan dalam hadis yang
diriwayatkan dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW setiap bulan
Ramadhan, Nabi Muhammad SAW melakukan i'tikaf sepuluh hari. Pada tahun beliau
wafat, beliau melakukan i'tikaf 20 hari. Hadis riwayat Bukhari.
Sumber
: www.republika.co.id
Comments
Post a Comment