Andre
Rezky Pratama, 17 tahun asal Sumatera Barat, berdiri bersama dua aktivis
lainnya di Lapangan Singkareang, Mataram, NTB. Sabtu, 23 Juli 2016. Siswa SMA
Al-Istiqomah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, itu membacakan surat yang
isinya meminta Presiden Joko Widodo menandatangani Kerangka Kerja Pengendalian
Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sekretaris Forum
Anak Kabupaten Pasaman Barat ini bersama Citra Demi Karina, 21 tahun, yang juga
penggagas Gerakan Muda FCTC, dan Ikam Gading Fajar Romadhon, 17 tahun, asal
Kalimantan Timur, membacakan dan menyerahkan 100 surat yang mewakili 11 ribu
surat dari anak seluruh Indonesia. Surat-surat ini diberikan kepada Menteri
Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Penyerahan
seratus surat ini menjadi puncak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2016, yang
pertama kali digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Citra, mahasiswa jurusan
Matematika Universitas Indraprasta, mengatakan pengumpulan surat itu digagas 20
pemuda untuk menggalang dukungan agar Presiden menandatangani FCTC. “Ini
penggalangan dukungan ke presiden agar anak-anak terhindar dari bahaya rokok,”
kata dia di Lapangan Singkareang, Mataram, NTB, Sabtu 23 Juli 2016. Surat milik
Indira Syifa Febrianti, perempuan 13 tahun dari Tangerang Selatan, juga
terpilih untuk dibacakan. Indira tidak datang dan Andre membacakannya di acara
yang berlangsung meriah tersebut. Begini isi suratnya.
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Pak
Presiden yang baik hati, saya sangat sedih melihat begitu banyak perokok dan
saya juga sangat sedih bertambah banyaknya iklan rokok. Padahal kita semua tahu
begitu banyak efek yang ditimbulkan akibat merokok, terutama kematian. Sudah
banyak sekali angka kematian yang ditimbulkan akibat merokok, bahkan yang tidak
merokok pun ikut menjadi korban karena mereka terjena paparan asap rokok yang
mematikan.
Maka
dari itu, Presiden yang bijaksana, tolong bebaskan kami dari iklan dan asap
rokok, Pak! Tolong lindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak
konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial,
lingkungan, dan ekonomi melalui kerangka kerja untuk pengendalian tembakau / Framework
Convention on Tobacco Control (FCTC). Saya mendukung Pak Presiden untuk
menandatangani FCTC. Saya mendukung aksesi FCTC, menghapus rokok di Indonesia
adalah hal yang benar. Terima kasih.
Walaikumsalam
Wr.Wb.
Indira
Syifa Febrianti
13
Tahun
Tangerang
Selatan
Catatan
:
Indonesia
sebagai negara yang belum menjadi pihak FCTC, Indonesia mengalami beberapa
kerugian akibat belum menandatangani dan mengaksesi FCTC, antara lain :
- Saat ini Indonesia merupakan target market atau tujuan utama pemasaran industri rokok multi nasional yang berisiko merusak kesehatan generasi bangsa dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
- Konsumsi rokok di Indonesia akan semakin meningkat tajam terutama di kalangan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan penduduk miskin. Hal ini akan meningkatkan angka kesakitan dan kematian terkait penyakit akibat konsumsi rokok.
- Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti Conference of Party, yaitu konferensi negara-negara yang telah meratifikasi FCTC untuk memperjuangkan kepentingannya dan terlibat dalam negosiasi penerapan panduan dan protokol FCTC.
- Indonesia kehilangan harkat dan martabat sebagai negara yang melindungi dan bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Comments
Post a Comment