Seorang
Muslim hendaknya belajar dari buaian hingga ke liang lahat.
Abu
Rayhan Bairuni, seorang fisikawan yang hidup pada Abad ke-4 Hijriah, banyak
mempelajari berbagai disiplin ilmu. Suatu ketika, saat ia menjelang ajalnya,
seorang ahli fikih, sahabatnya, menjenguknya. Bagi Bairuni, ini merupakan
kesempatan yang baik untuk menanyakan tentang berbagai masalah hukum. Ahli
fikih itu terkejut dan berkata, "Saya pikir saat ini bukan waktunya Anda
bertanya dan membahas ilmu pengetahuan." Bairuni langsung menjawabnya,
"Anda salah. Saya berpikir akan lebih baik sekiranya saya mengetahui
masalah ini kemudian meninggal dunia, daripada saya tak mengetahuinya lalu
meninggal." Ilmu pengetahuan adalah 'makanan' rohani kita. Di samping
memikirkan keperluan jasmani, sebaiknya kita juga harus berpikir tentang
'makanan' rohani dan spiritualnya. Imam Hasan, cucu Nabi Muhammad Saw berkata,
"Aku merasa heran dengan sekelompok orang yang hanya sibuk memikirkan apa
yang harus ia makan, namun sama sekali tidak berpikir tentang ilmu yang harus
dia miliki.'' Islam mewajibkan kepada umatnya, baik pria maupun wanita untuk
menuntut dan mencari ilmu pengetahuan. Kata Nabi Saw, ''Mencari ilmu adalah
wajib bagi setiap Muslim." Kalau kewajiban agama, seperti shalat, puasa,
zakat, dan haji, selalu dikaitkan dengan waktu dan mensyaratkan kedewasaan, namun
mencari pengetahuan wajib sejak manusia dilahirkan sampai dia mati.
''Belajarlah dari buaian hingga ke liang lahat,'' sabda Nabi Saw. Menurut
prinsip ini, seorang Muslim harus terus belajar sepanjang hayatnya dan menambah
ilmu pengetahuannya setiap saat.
Di
dalam Al Qur’an banyak perintah untuk mempelajari dan mengadakan perenungan
tentang rahasia-rahasia penciptaan alam, watak manusia, sejarah, hukum, dan
seterusnya. Sejarah Islam juga mencatat, ketika beberapa orang kafir ditawan
dalam Perang Badar, Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk membebaskan mereka
dengan tebusan. Namun, beberapa tawanan yang bisa membaca dan menulis
mendapatkan perkecualian. Bagi mereka, tebusannya adalah mengajarkan ilmu
kepada pemuda-pemuda Islam. Perhatian Islam pada ilmu, juga bisa terlihat dalam
masalah jihad, dalam arti berperang di jalan agama. Bagi orang Islam yang
sedang mempelajari ilmu, mereka dibebaskan dari kewajiban itu (QS At-Taubah:
122). Tentang tingginya kedudukan orang yang menuntut ilmu ini, Allah swt berfirman,
"Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang
yang tidak mengetahui ? Sesungguhnya, orang-orang bijak sajalah yang bisa
menerima pelajaran.'' (QS al-Zumar: 9). Menurut sejumlah ahli tafsir, ilmu yang
disebutkan dalam Alquran itu bukan hanya dimaksudkan hanya ilmu agama, tapi
juga mencakup berbagai disiplin ilmu yang dapat memberikan sumbangan bagi
peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Sayid Sabiq, seorang ulama Mesir
menyatakan, "Islam mengagungkan ilmu, mencarinya sebagai ibadah,
belajarnya sebagai tasbih, menelitinya sebagai ijtihad, dan mengajarkannya
kepada orang lain sebagai sedekah."
Sumber
: Republika.Co.Id
Oleh
: Alwi Shahab
Comments
Post a Comment