APTIKOM bekerjasama dengan Asosiasi
Profesi Komputer, Elektronika dan Instrumentasi (IndoCEISS) dan Asosiasi
Profesi untuk Sistem Informasi (AISINDO) memprakarsai dibentuknya Lembaga
Akreditasi Mandiri bidang program studi Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM),
didukung oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dan
Masyarakat Telekomunikasi (Mastel). Tujuan umum dibentuknya LAM INFOKOM adalah
melaksanakan proses akreditasi program studi bidang informatika dan komputer
dan menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan
berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pendidikan tinggi. Program
studi yang terhimpun dalam rumpun ilmu bidang Informatika dan Komputer, sesuai
dengan Keputusan Menristekdikti Nomor : 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program
Studi pada Perguruan Tinggi, Association Computer Machinery (ACM) dan Institute
of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Information Technology Curricula
2017 meliputi program studi : Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan,
Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik
Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika,
Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi
Informasi dan Teknologi Informasi.
Dalam menyusun instrumen akreditasi,
LAM INFOKOM menjadikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum
dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagai acuan utama. Selain itu, LAM INFOKOM
juga mengacu pada Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi
Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 4 tahun 2017 tentang
Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun
2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dalam rangka
sosialisasi akreditasi, APTIKOM telah menyelenggarakan berbagai kegiatan
diskusi, seminar dan workshop yang salah satunya diselenggarakan di kampus
Fakultas Teknik Universitas Pasundan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022. Kegiatan ini
berupa workshop yang dilaksanakan secara hybrid, kurang lebih ada 20 peserta
yang hadir di kampus dan sebagian besar peserta mengikuti lewat zoom meeting. Kegiatan
dibuka jam 08.45 pagi dengan sambutan dari Ketua Aptikom Jabar, Rektor Unpas
Bpk. Prof. Dr. Ir. Eddy Jusuf, Sp.M., M.Si., M.Kom., IPU, dengan moderator
KaProdi TIF Unpas Ibu Dr. Ayi Purbasari, ST., MT. dengan materi workshop
dibawakan oleh Bpk. Prihandoko, S.Kom, MIT, Ph.D. (Sekretaris Dewan Eksekutif
LAM Infokom).
Bpk. Prihandoko dalam dua sesi workshop
membahas standar pendidikan tinggi, sistem penjaminan mutu perguruan tinggi,
kerangka berfikir instrumen akreditasi LAM Infokom, struktur instrumen
akreditasi LAM Infokom, prosedur akreditasi LAM Infokom dan pembahasan LED (Lembar
Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi). Workshop ini membahas
latar belakang dan acuan standar yang digunakan dalam LAM Infokom, sampai
dengan cara evaluasinya dengan menerapkan LED dan LKPS. Materi yang cukup ditekankan
oleh pemateri adalah langkah PPEPP dalam LED yaitu Penetapan, Pelaksanaan,
Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan. Menerapkan prinsip penilaian dalam LPKS
mulai dari pembuatan matrik penilaian sampai dengan komponen-komponen
penilaiannya. Sesi dua dari workshop ini membahas hasil penyusunan peserta yang
dilanjutkan dengan diskusi, baik dengan peserta yang hadir di kampus dan peserta
melalui zoom meeting. Workshop selesai kurang lebih jam 4, lebih lama dari yang
direncanakan karena peserta sangat antusias dalam sesi diskusi.
Comments
Post a Comment