Dari
Jabir bin Abdillah RA, ia berkata, “Telah diriwayatkan kepada kami bahwa
Rasulullah SAW bersabda, ‘Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, aku mohonkan perlindungan
untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.’ Ka’ab pun bertanya,
‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Setelahku, akan ada para
penguasa di mana siapa yang ikut mereka dan membenarkan ucapannya serta
mendukung kezalimannya, maka mereka bukanlah golonganku dan aku tidak termasuk
golongannya. Mereka tidak akan sampai ke telagaku (telaga Rasulullah SAW di
surga --Red).' Beliau meneruskan, 'Dan barangsiapa yang tidak mau ikut mereka,
tidak membenarkan ucapannya, dan tidak mendukung kezalimannya, maka mereka
termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya. Mereka akan dapat ke telagaku.'
'Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, shalat adalah taqarrub (mendekatkan diri kepada
Allah), puasa adalah benteng, sedekah menghapuskan kesalahan seperti air
memadamkan api. Wahai Ka’ab, tidak akan masuk surga orang yang dagingnya tumbuh
dari makanan haram karena neraka lebih dekat dengannya'” (HR Muslim, Nasai,
ad-Darami). Di antara hikmah dari hadis di atas adalah peringatan Nabi SAW
tentang bahaya harta haram. Bahkan, pada masa beliau pun ada seseorang yang
dikira selamat, tetapi ternyata kemudian celaka akibat mengonsumsi harta secara
tidak benar. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata, “Seseorang di
bawah tanggungan Rasulullah SAW bernama Kirkiroh. Kemudian, ia meninggal. Namun
Rasulullah SAW berkata, ia akan masuk ke neraka. Para sahabat pun pergi memeriksanya.
Ternyata, mereka menemukan sebuah baju jubah hasil tipuan (yang dilakukan
almarhum)” (Shahih Bukhari, hadis No 2845).
Di
antara bahaya memakan harta haram, pertama, pelakunya akan masuk neraka. Ini
berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW. “Barang siapa yang mengambil hak milik
orang Muslim dengan menggunakan sumpah, maka Allah akan mewajibkannya masuk
neraka dan diharamkan masuk surga. Seorang bertanya, Walaupun barang yang
kecil, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Walaupun sepotong kayu arok.” (HR
Muslim, Nasai, ad-Darami dari Abu Umamah). Kedua, pemakan haram tidak akan
mencapai derajat takwa. Orang bertakwa adalah ahli surga. Dari Atiyyah as-
Sa’di, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang hamba tidak akan mencapai derajat
muttaqin (bertakwa) sampai meninggalkan sebagian yang halal karena khawatir
terperosok pada yang haram.” Ketiga, orang yang makan makan an haram kesadaran
beragamanya sempit, artinya tidak banyak beramal yang mendapat pahala sehingga
mu dah masuk neraka. “Seorang mukmin akan berada dalam kelapangan aga ma nya
selama tidak makan yang ha ram. (HR Bukhari). Keempat, pemakan harta haram
tidak diterima amalnya dan ditolak doanya. “Demi Zat yang jiwaku berada dalam
genggaman-Nya, seorang yang memasukkan sekerat daging haram ke perutnya, maka
tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan barang siapa yang dagingnya
tumbuh dari barang haram dan riba, maka neraka lebih utama untuk membakarnya.”
(HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darami). Orang yang makan harta haram sama
dengan berusaha menghancurkan dirinya, merusak ibadahnya, mempermainkan doanya
dan menghancurkan keluarga serta keturunannya.
Sumber : https://khazanah.republika.co.id/
💎💰💸
ReplyDelete