Menuntut
ilmu, dalam hal ini kuliah, memiliki sejumlah adab yang hendaknya diketahui dan
dipatuhi. Di antara adab-adab kuliah adalah sebagai berikut.
Pertama,
karena Allah SWT. Seperti halnya dalam setiap aktivitas yang harus disertai
dengan niat yang ikhlas, begitu pula dengan aktivitas kuliah. Di antara
contoh-contoh motif baik tersebut, yakni mendalami disiplin pengetahuan
tertentu agar bisa optimal mengabdikan diri kepada masyarakat, memiliki skill
dan kompetensi agar bisa bekerja dan memiliki kemampuan finansial yang halal
dan cukup, serta birrulwalidain. Karena menurut para ulama, belajar adalah
bagian dari ibadah dan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah SWT) sehingga
melakukannya dengan penuh ketulusan menjadi salah satu syarat sahnya. Sebagaimana
hadis Rasulullah SAW, “...Dan didatangkan pula seseorang yang belajar Alquran
dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya kenikmatan sehingga ia
mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya, ‘Apa yang telah kamu perbuat?’ Dia
menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca
Alquran demi Engkau’. Allah berfirman, ‘Kamu dusta, tetapi kamu belajar ilmu
dan mengajarkannya serta membaca Alquran agar dikatakan seorang yang mahirdalam
membaca dan kini kamu telah dikatakan seperti itu...” (HR Muslim). Pastikan
sumber biaya belajar yang halal, sebab biaya pendidikan menentukan keberkahan
ilmu yang diterima.
Kedua,
berazam untuk mengamalkan ilmu dan mendakwahkannya sesuai kemampuannya. Karena
tuntunannya, belajar tidak boleh berhenti pada pengetahuan dan wisuda,tetapi
harus dengan kualitas dan kompetensi pengetahuan, juga untuk menunaikannya.
Sebagaimana hadis Rasulullah SAW. Dari
Anas, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa ilmunya bertambah, tapi tidak dibarengi
dengan bertambahnya petunjuk, ia makin jauh dari Allah SWT” (HR Abu Mansur
Al-Dailami).
Ketiga,
doa dan dukungan keluarga agar proses perkuliahannya itu lancar dan berkah.
Keempat, memilih tempat belajar yang kondusif dan refresentatif di bidangnya.
Hal ini penting karena tempat belajar adalah sumber ilmu pengetahuan dan
keteladanan.
Kelima,
menguasai ilmu yang prioritas dan memilih kesempatan secara proporsional.
Kaidah dasarnya, seluruh disiplin ilmu itu bermanfaat, baik ilmu agama (syar’i)
atau ilmu umum (kauny). Maka menjadi tugas mahasiswa untuk memilih disiplin
ilmu yang prioritas untuk ditekuni dan sesuai dengan kecenderungannya.
Keenam,
memastikan sumber biaya belajar yang halal. Karena biaya pendidikan itu
menentukan keberkahan ilmu yang diterima. Misalnya, biaya dari orang tua, hasil
dari usaha sendiri, beasiswa, atau sumber lainnya, itu dipastikan halal dan
legal.
Ketujuh, menunaikan adab-adab lain saat perkuliahan, di antaranya berikhtiar untuk menghindari diri dari maksiat (berakhlak mulia) serta menjaga kesantunan dan kesungguhan. Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “Pelajarilah ilmu dan hadirkanlah sikap tenang dan tawadhu kepada para guru dan begitu pula orang yang belajar kepada kalian. Dan jangan jadi orang yang sombong kepada guru” (Minhaj Shalihin, hal. 93). Wallahua’lam.
Oleh
: Ustaz DR. Oni Sahroni
Sumber : https://republika.id/

Comments
Post a Comment