Surah
Al Jumuah Ayat 9-10
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا
إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ (9)
(10)
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan
salat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Apabila
salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia
Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung."
Melalui
tafsir dari Al Quran Kementerian Agama (Kemenag), surah Al Jumuah ayat 9-10
menerangkan perintah Allah SWT tentang menyegerakan panggilan salat Jumat.
Sekalipun tengah berada di sela-sela urusan dunia, baik perniagaan maupun
bekerja dalam mencari rezeki lainnya. "Hendaklah kita meninggalkan
perniagaan dan segala usaha dunia serta bersegera ke masjid untuk mendengarkan
khutbah dan melaksanakan salat Jumat," tulis Kemenag. Sebab, dinyatakan
pula dalam ayat di atas bahwa pahala yang diganjarkan dalam salat Jumat jauh
lebih baik. Dibandingkan dengan melanjutkan urusan usaha dunia yang hanya
memperoleh keuntungan duniawi. Meskipun demikian, Allah SWT juga mengingatkan
umat muslim untuk tidak tergesa-gesa melangkahkan kakinya ke masjid. Walaupun
sudah mendengar seruan iqamah sekalipun. Menguatkan hal ini, dari Abu Hurairah
RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Apabila
salat telah diikamahkan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa.
Namun datangilah salat dalam keadaan berjalan biasa penuh ketenangan. Lalu,
berapa rakaat yang kamu dapatkan maka ikutilah, sedangkan rakaat yang
ketinggalan maka sempurnakanlah," (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sumber : https://www.detik.com/





Comments
Post a Comment