Vape Memicu Diabetes

 

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan bahwa jumlah pengguna vape di Indonesia kini mencapai 4 juta orang. Berdasarkan penelitian, penggunaan vape memiliki sejumlah dampak negatif terhadap kesehatan salah satunya memicu diabetes. Menurut BRIN, pengguna vape mengalami penurunan kemampuan tubuh dalam memproduksi insulin. Dalam temuan BRIN, 100 persen sampel pengguna vape yang diuji, semuanya terdeteksi menderita diabetes. Merespons hal ini, dokter spesialis penyakit dalam dr Kasim Rasjidi menilai temuan ini sangat memperihatinkan. Menurut pengamatannya, selama ini promosi vape memang begitu masif terutama di kalangan muda. Jika terus dibiarkan, maka bisa menjadi ancaman nyata bagi kesehatan nasional. "Temuan BRIN yang menyebutkan ada 4 juta pengguna rokok elektronik ini memprihatikan, karena angkanya sangat besar. Menurut saya ini terjadi karena promosi vape yang masif, dianggp sebagai alternatif lebih ringan dari rokok. Bahkan dianggap keren. Padahal, dampaknya sangat luar biasa, termasuk memicu diabetes," kata dr Kasim saat dihubungi Republika, Kamis (1/10/2026).

 

Ia kemudian menjelaskan mekanisme rokok elektronik atau vape dalam memicu gangguan kadar gula darah hingga diabetes. Menurut dr Kasim, mekanisme tersebut terutama berkaitan dengan kandungan nikotin yang terdapat dalam rokok elektronik. la menjelaskan nikotin dapat menurunkan kepekaan sel tubuh terhadap insulin yang berfungsi membantu gula darah masuk ke dalam sel untuk digunakan sebagai energi. "Nikotin dalam vape bisa mengurangi kepekaan sel terhadap insulin yang merupakan kunci pembuka gembok supaya gula darah dapat masuk sel untuk digunakan," kata dia. Ketika sel tubuh kurang sensitif terhadap insulin, gula tidak dapat masuk ke dalam sel secara optimal dan akhirnya tetap berada di aliran darah. Akibatnya, kadar gula darah dapat mengalami peningkatan. Tak hanya memengaruhi sensitivitas insulin, nikotin juga memiliki mekanisme lain yang dapat meningkatkan kadar gula darah. Nikotin dapat meningkatkan produksi hormon stres, yakni adrenalin dan kortisol. Kedua hormon ini kemudian merangsang hati untuk menghasilkan lebih banyak gula yang dilepaskan ke dalam aliran darah.

 

"Maka yang terjadi adalah kenaikan kadar gula darah akan terjadi dari dua jalur yaitu sel yang responnya lambat meski 'gembok' sudah dibuka oleh 'kunci' insulin, ditambah gula dari hati yang dipicu oleh hormon adrenalin dan kortisol," kata dr Kasim. Efek nikotin terhadap kadar gula darah juga dapat diperburuk oleh peningkatan trigliserida yaitu salah satu jenis lemak darah dalam. Menurut dr Kasim, nikotin dapat meningkatkan kadar trigliserida dalam darah, yang kemudian membuat sel tubuh semakin tidak peka terhadap insulin. "Trigliserida ini membuat kepekaan sel terhadap insulin makin berkurang, sehingga kemampuan sel untuk menyerap gula dari aliran darah ikut menurun," kata dr Kasim. la juga menyoroti anggapan bahwa rokok elektronik merupakan alternatif yang lebih ringan dibanding rokok konvensional. Menurut dr Kasim, rokok konvensional dapat meningkatkan risiko diabetes sebesar 15 persen, rokok elektronik sebesar 7 persen, sedangkan penggunaan keduanya secara bersamaan disebut meningkatkan risiko hingga 28 persen.

 

Bagi pengguna vape, dr Kasim menyarankan untuk rutin menjalani pemeriksaan darah. Dengan begitu, kadar gula darah dapat diketahui lebih awal dan gangguan metabolisme dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih berat. "Karena banyak yang didiagnosis pre-diabetes, dan merasa kondisi ini masih ringan lalu tidak melakukan perbaikan pola hidup termasuk menyetop vape. Padahal, kunci utama pencegahan supaya tidak lebih berat adalah perbaikan pola hidup," kata dia. Diketahui, dalam temuan BRIN, penggunan vape juga menimbulkan masalah pada pankreas akibat penurunan insulin. Tidak hanya itu, 92 persen dari sampel yang uji mengalami gangguan pada organ paru-paru. Vape juga saat ini menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran narkoba. Karena itu, BRIN berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat regulasi yang mengatur mengenai vape.

 

Sumber : https://ameera.republika.co.id/ 

Comments