Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan bahwa jumlah pengguna vape di
Indonesia kini mencapai 4 juta orang. Berdasarkan penelitian, penggunaan vape
memiliki sejumlah dampak negatif terhadap kesehatan salah satunya memicu
diabetes. Menurut BRIN, pengguna vape mengalami penurunan kemampuan tubuh dalam
memproduksi insulin. Dalam temuan BRIN, 100 persen sampel pengguna vape yang
diuji, semuanya terdeteksi menderita diabetes. Merespons hal ini, dokter
spesialis penyakit dalam dr Kasim Rasjidi menilai temuan ini sangat
memperihatinkan. Menurut pengamatannya, selama ini promosi vape memang begitu
masif terutama di kalangan muda. Jika terus dibiarkan, maka bisa menjadi
ancaman nyata bagi kesehatan nasional. "Temuan BRIN yang menyebutkan ada 4
juta pengguna rokok elektronik ini memprihatikan, karena angkanya sangat besar.
Menurut saya ini terjadi karena promosi vape yang masif, dianggp sebagai
alternatif lebih ringan dari rokok. Bahkan dianggap keren. Padahal, dampaknya
sangat luar biasa, termasuk memicu diabetes," kata dr Kasim saat dihubungi
Republika, Kamis (1/10/2026).
Ia
kemudian menjelaskan mekanisme rokok elektronik atau vape dalam memicu gangguan
kadar gula darah hingga diabetes. Menurut dr Kasim, mekanisme tersebut terutama
berkaitan dengan kandungan nikotin yang terdapat dalam rokok elektronik. la
menjelaskan nikotin dapat menurunkan kepekaan sel tubuh terhadap insulin yang
berfungsi membantu gula darah masuk ke dalam sel untuk digunakan sebagai
energi. "Nikotin dalam vape bisa mengurangi kepekaan sel terhadap insulin
yang merupakan kunci pembuka gembok supaya gula darah dapat masuk sel untuk
digunakan," kata dia. Ketika sel tubuh kurang sensitif terhadap insulin,
gula tidak dapat masuk ke dalam sel secara optimal dan akhirnya tetap berada di
aliran darah. Akibatnya, kadar gula darah dapat mengalami peningkatan. Tak
hanya memengaruhi sensitivitas insulin, nikotin juga memiliki mekanisme lain
yang dapat meningkatkan kadar gula darah. Nikotin dapat meningkatkan produksi
hormon stres, yakni adrenalin dan kortisol. Kedua hormon ini kemudian merangsang
hati untuk menghasilkan lebih banyak gula yang dilepaskan ke dalam aliran
darah.
"Maka
yang terjadi adalah kenaikan kadar gula darah akan terjadi dari dua jalur yaitu
sel yang responnya lambat meski 'gembok' sudah dibuka oleh 'kunci' insulin,
ditambah gula dari hati yang dipicu oleh hormon adrenalin dan kortisol,"
kata dr Kasim. Efek nikotin terhadap kadar gula darah juga dapat diperburuk
oleh peningkatan trigliserida yaitu salah satu jenis lemak darah dalam. Menurut
dr Kasim, nikotin dapat meningkatkan kadar trigliserida dalam darah, yang
kemudian membuat sel tubuh semakin tidak peka terhadap insulin.
"Trigliserida ini membuat kepekaan sel terhadap insulin makin berkurang,
sehingga kemampuan sel untuk menyerap gula dari aliran darah ikut
menurun," kata dr Kasim. la juga menyoroti anggapan bahwa rokok elektronik
merupakan alternatif yang lebih ringan dibanding rokok konvensional. Menurut dr
Kasim, rokok konvensional dapat meningkatkan risiko diabetes sebesar 15 persen,
rokok elektronik sebesar 7 persen, sedangkan penggunaan keduanya secara
bersamaan disebut meningkatkan risiko hingga 28 persen.
Bagi
pengguna vape, dr Kasim menyarankan untuk rutin menjalani pemeriksaan darah.
Dengan begitu, kadar gula darah dapat diketahui lebih awal dan gangguan
metabolisme dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kondisi yang
lebih berat. "Karena banyak yang didiagnosis pre-diabetes, dan merasa
kondisi ini masih ringan lalu tidak melakukan perbaikan pola hidup termasuk
menyetop vape. Padahal, kunci utama pencegahan supaya tidak lebih berat adalah
perbaikan pola hidup," kata dia. Diketahui, dalam temuan BRIN, penggunan
vape juga menimbulkan masalah pada pankreas akibat penurunan insulin. Tidak
hanya itu, 92 persen dari sampel yang uji mengalami gangguan pada organ
paru-paru. Vape juga saat ini menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan
untuk peredaran narkoba. Karena itu, BRIN berharap Badan Narkotika Nasional
(BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat regulasi yang mengatur
mengenai vape.
Sumber : https://ameera.republika.co.id/

Comments
Post a Comment